Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Asuransi Hong Kong (HKIA) baru saja menjatuhkan denda sebesar US$3,0 juta (HK$23 juta) kepada cabang AIA International Limited di Hong Kong. Hal itu dilakukan usai melakukan inspeksi lapangan berdasarkan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AMLO).
Dilansir dari laman Insurance Asia, Selasa, 6 Agustus 2024, inspeksi yang dilakukan mencakup proses bisnis dari Maret 2016 hingga Oktober 2022 menemukan kekurangan dalam sistem anti-pencucian uang (AML) perusahaan.
HKIA mengungkapkan sistem AML AIA gagal menandai beberapa pelanggan yang termasuk dalam kategori orang yang terpapar politik (PEP) selama proses penyaringan, menyebabkan penundaan dalam penetapan sumber dana dan persetujuan manajemen senior yang diperlukan.
Selain itu, beberapa pelanggan berisiko tinggi tidak mendapatkan pemeriksaan due diligence yang diperketat secara tepat waktu, dan proses pemantauan transaksi mencurigakan dianggap kurang memadai. HKIA juga mencatat ada kebutuhan untuk perbaikan dalam kepatuhan dan pengawasan manajemen AML perusahaan secara keseluruhan.
|Baca juga: Prospek Pertumbuhan Prudential Turun Usai Penyesuaian Saham Minoritas di Malaysia
|Baca juga: Jasindo Dorong Peningkatan Akses Keuangan Lewat Program EKI
|Baca juga: DAI-OJK Bakal Gelar Indonesia Insurance Summit 2024, Catat Tanggalnya!
Menanggapi hal ini, AIA International telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memperbaiki situasi. Perusahaan sudah melakukan investasi dalam peningkatan sistem AML-nya dan menerapkan langkah-langkah untuk memperkuat tata kelola, kontrol, serta pengawasan.
Sebagai bagian dari proses perbaikan, seorang penasihat eksternal independen akan memvalidasi efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut sesuai dengan persyaratan HKIA. Sedangkan AIA International mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif HKIA.
“Kami bekerja sama secara erat dengan inspeksi AML reguler cabang AIA di Hong Kong, yang dimulai pada 2021. Kesimpulan yang dicapai bersifat teknis dan tidak menemukan adanya aktivitas pencucian uang atau pengenalan pelanggan yang tidak sesuai. Semua masalah yang teridentifikasi telah sepenuhnya diperbaiki,” pungkas AIA.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News