Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan asuransi bukan hanya instrumen manajemen risiko. Akan tetapi bagian dari infrastruktur ekonomi nasional yang mendukung ketahanan masyarakat, keberlanjutan bisnis, dan stabilitas ekonomi.
Ia menambahkan dunia saat ini menghadapi ketidakpastian yang semakin meningkat. Dinamika geopolitik, perubahan iklim, perkembangan ekonomi, dan berbagai perubahan struktural lainnya telah secara fundamental mengubah lanskap risiko.
|Baca juga: Purbaya Catat Pendapatan Negara Melesat 19,1% Jadi Rp1.185 Triliun per Mei 2026
“Dalam konteks ini, sektor asuransi memegang peran yang semakin strategis,” katanya, dikutip dari Asia Insurance Review, Senin, 15 Juni 2026.
Dirinya menyatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat peran tersebut. “Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, yang semuanya menghadapi kebutuhan perlindungan yang terus meningkat, potensi pertumbuhan sektor asuransi tetap terbuka lebar,” ungkapnya.
View this post on Instagram
Friderica menyebutkan prospek ini tercermin dalam kinerja industri yang terus tumbuh positif hingga April 2026. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.200 triliun (US$67,5 juta), tumbuh sebesar 3,39 persen, sementara pendapatan premi mencapai Rp182,5 triliun, tumbuh sebesar 2,9 persen.
|Baca juga: Laba Melejit 106%, Antam (ANTM) Guyur Dividen Rp5,04 Triliun
|Baca juga: Dari MBG hingga Kopdes Merah Putih, Menkeu Siapkan Pagu Anggaran 2027 Tembus Rp49,8 Triliun
“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan kapasitas industri untuk menjalankan fungsi perlindungan risiko sekaligus menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” ucapnya.
Ia mengatakan peran ini menjadi semakin penting seiring Indonesia mengejar visi Indonesia Emas 2045 melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Dirinya menegaskan tidak ada negara maju yang dibangun di atas sistem perlindungan risiko yang lemah.
“Oleh karena itu, penguatan sektor asuransi bukan hanya agenda industri, tetapi juga bagian dari agenda pembangunan nasional,” tegasnya.
Kepercayaan, lanjutnya, adalah fondasi utama bagi keberlanjutan dan pertumbuhan industri. Ia menekankan banyak agenda reformasi yang telah dan akan terus dijalankan OJK selama dua dekade mendatang semuanya bermuara pada satu tujuan bersama yakni membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.
View this post on Instagram
Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, OJK secara konsisten menerapkan agenda reformasi sektor asuransi melalui peningkatan kecukupan modal, tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, kualitas produk, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Semuanya dengan tujuan membangun fondasi industri yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan di masa mendatang,” ucapnya.
|Baca juga: Rupiah Lagi Loyo, OJK Wanti-wanti Debitur Valas Bisa Kena Tekanan
|Baca juga: AAJI: Integrasi Teknologi dan Sentuhan Manusia Jadi Masa Depan Industri Asuransi Jiwa
Dirinya menekankan transformasi ini harus terus berlanjut. Industri harus semakin adaptif terhadap perubahan, semakin inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan semakin mampu membangun kepercayaan publik sebagai penggerak utama pertumbuhannya.
Dengan fondasi semakin kuat, asuransi diharapkan memainkan peran lebih besar dalam menutup kesenjangan perlindungan, memperluas cakupan terhadap risiko sosial, mendukung ketahanan UKM dan komunitas bisnis, serta memperkuat peran sebagai investor institusional dan sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan.
|Baca juga: BPI Danantara Diusulkan untuk Dilibatkan Bahas Asumsi Makro Negara
|Baca juga: OJK Beberkan Biang Kerok ROI Dana Pensiun Tergerus di Awal 2026
“Dengan kata lain, asuransi semakin diposisikan bukan hanya sebagai instrumen keuangan, tetapi sebagai instrumen pembangunan yang berkontribusi pada terciptanya ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

