Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan OJK telah membentuk departemen baru yang secara khusus menangani pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Friderica, penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi program strategis OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah berbagai tantangan global dan kebutuhan untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru, UMKM memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
|Baca juga: Laba Usaha Meningkat 66% di 2025, Merck Bagikan Dividen Rp123,2 Miliar
|Baca juga: Bank Muamalat Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Layanan Kurban Online
“Pertama adalah kita punya komitmen untuk meningkatkan pembiayaan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kemudian penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM,” kata Friderica, di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan agenda tersebut, OJK membentuk unit khusus yang akan fokus menangani pengembangan UMKM secara lebih terstruktur dan terintegrasi. “Ini satu komitmen bersama. Di OJK baru saja kita membentuk satu departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM ini,” ucapnya.
“Tentu saja selama ini sudah kita lakukan, tapi ini lebih kita mau terstruktur, kemudian didukung oleh seluruh Bapak/Ibu dari asosiasi sektor keuangan yang juga berkomitmen untuk bagaimana kita mengembangkan ekosistem UMKM ini,” tambahnya.
View this post on Instagram
Friderica menjelaskan pengembangan UMKM tidak hanya berfokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, OJK mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan asosiasi sektor keuangan.
|Baca juga: OJK Klaim Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
|Baca juga: OJK: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Bawah Level Ideal Menuju Negara Maju
Menurutnya, penguatan UMKM juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah. OJK melihat masih banyak sektor ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan dukungan pembiayaan yang tepat sasaran.
“Rasanya ini akan menjadi wadah dari program-program pengembangan ekonomi daerah untuk bagaimana bersama-sama mencari potensi-potensi di daerah untuk bisa kita kembangkan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Bapak/Ibu semua,” kata Friderica.
Ia menambahkan OJK saat ini terus mendorong berbagai program pengembangan ekonomi daerah yang melibatkan sektor jasa keuangan sebagai penyedia pembiayaan. Program tersebut dimulai dengan pemetaan potensi unggulan di setiap daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif hingga UMKM.
Setelah pemetaan dilakukan, OJK akan mengoordinasikan berbagai pihak terkait untuk menciptakan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan layak mendapatkan dukungan dari sektor jasa keuangan.
“OJK melakukan orkestrasi kebijakan bersama regulator lain dan juga pemerintah daerah, kementerian/lembaga, lembaga jasa keuangan, asosiasi, dan lain sebagainya untuk menghasilkan pipeline pembiayaan yang tepat sasaran, feasible, bankable, dan tentunya berdampak,” pungkas Friderica.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

