Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan layanan pembelian dan penyaluran hewan kurban melalui fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Langkah ini merupakan terobosan Bank Muamalat dalam rangka terus meningkatkan layanan digitalnya untuk memudahkan nasabah.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan saat ini sebanyak 92 persen transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan secara digital sehingga layanan Kurban Online dapat menarik calon pekurban.
“Kurban Online punya sejumlah keunggulan antara lain kemudahan, pilihan hewan kurban yang beragam, dan keamanannya. Hal ini berpotensi besar menarik minat calon pekurban, terutama dari kalangan anak muda yang memang melek digital,” ujar Ricky, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Mei 2026.
|Baca juga: OJK Klaim Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
|Baca juga: OJK: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Bawah Level Ideal Menuju Negara Maju
Kurban Online adalah layanan yang disiapkan untuk memenuhi aspek spiritual nasabah. Terlebih kurban merupakan ibadah untuk meneladani ajaran Nabi Ibrahim sebagai simbol keikhlasan. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Hadirnya Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan sesuai syariah. Nasabah yang berkurban secara daring dapat lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Harganya pun dapat disesuaikan dengan pilihan dan kemampuan orang yang berkurban.
View this post on Instagram
“Pada Kurban Online tahun lalu, sebanyak 72 persen pekurban memilih kambing atau domba dan sebanyak 28 persen memilih sapi,” ujar Ricky.
Pada fitur Kurban Online, Bank Muamalat menggandeng lebih dari 1p Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan salah satunya adalah Baitulmaal Muamalat (BMM). Tahun lalu, sekitar 60 persen pekurban memilih BMM untuk menangani kurban mereka.
Beberapa lembaga mitra juga menawarkan penyaluran hewan kurban ke luar negeri seperti Palestina, maupun ke wilayah pedalaman Indonesia. Penyaluran dilakukan dalam berbagai bentuk kreatif seperti daging yang dibekukan, rendang dalam kemasan kaleng, dan bentuk olahan inovatif lainnya.
|Baca juga: KUPASI Sarankan OJK Terapkan New RBC Bertahap untuk Jaga Stabilitas Industri Asuransi
|Baca juga: Sequis Life Dukung Perempuan Wirausaha Tumbuh Lebih Kuat dan Berkelanjutan
“InsyaAllah, para LAZ yang bermitra merupakan lembaga yang amanah dengan cara penyaluran kurban yang inovatif dan memberi dampak sosial yang luas kepada masyarakat,” kata Ricky.
Bagi nasabah yang ingin membeli hewan kurban lewat Muamalat DIN, caranya relatif mudah. Nasabah dapat mengakses menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online. Setelah itu, nasabah dapat memilih LAZ penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan.
Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

