1
1

Adrian Gunadi Mundur sebagai CEO Investree di Tengah Dugaan Pelanggaran

Adrian Gunadi. | Foto: Fintechnews

Media Asuransi, JAKARTA – Salah satu pendiri dan CEO pemberi pinjaman Investree Indonesia Adrian A Gunadi telah mengajukan pengunduran dirinya dan efektif per 31 Januari 2024. Langkah ini dilakukan di tengah adanya dugaan pelanggaran dan berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, seperti dilansir DealStreetAsia.

Mengutip Fintechnews, Kamis, 1 Februari 2024, surat pengunduran diri Gunadi, yang salinannya dapat diakses oleh DealStreetAsia, menegaskan keputusannya tidak dapat dibatalkan dan menyatakan bahwa dia tidak memiliki tuntutan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut.

Dalam dokumen terpisah yang ditinjau DealStreetAsia, Gunadi dikabarkan mengaku telah mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya dan menggunakan posisinya untuk menjadikan perusahaan pemberi pinjaman tersebut sebagai penjamin perusahaan pribadi.

|Baca: 4 Rekomendasi Saham Jemput Rejeki Hari Ini saat IHSG Rawan Koreksi

Sebelumnya, DealStreetAsia melaporkan meningkatnya ketidakpuasan para pemegang saham terhadap kepemimpinan Gunadi, yang berujung pada rapat umum luar biasa pada 17 Januari, di mana Salman Baharuddin, Chief of Sales perusahaan selama tujuh tahun, dijadwalkan menggantikan Gunadi.

Bergulat dengan likuiditas ketat

Baharuddin dilaporkan telah mengelola operasional sehari-hari selama beberapa waktu. Pengunduran diri tersebut terjadi pada saat Investree sedang bergulat dengan likuiditas yang ketat, meskipun telah mengumumkan pendanaan Seri D senilai US$231 juta pada Oktober tahun lalu, yang dipimpin oleh JTA International Holdings Qatar.

Pencairan dana ini tertunda, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor mengenai aliran masuk modal ini di masa depan. Situasi tersebut semakin diperumit dengan perjuangan Investree dalam menutupi biaya operasional dan menghasilkan pendapatan.

Platform DATA VANTAGE DealStreetAsia mengungkapkan induk perusahaan Investree yang terdaftar di Singapura sejauh ini telah mengumpulkan dana sebesar US$31,7 juta dari investor, termasuk putaran Seri C sebesar US$23,5 juta pada Maret 2020.

Namun, kesulitan keuangan perusahaan terus berlanjut, terbukti dengan penjualan saham di PT Bank Amar Indonesia Tbk di mana Investree telah membeli 18,4 persen sahamnya pada Agustus 2022.

Selain itu, Investree juga menghadapi masalah terkait meningkatnya kredit macet, dengan tingkat TKB90 –yang merupakan ukuran pembayaran pinjaman tepat waktu– secara konsisten di bawah rata-rata industri. Perusahaan mengaitkan hal tersebut dengan dampak dan tantangan pandemi covid-19 pada sistem penilaian kredit mereka.

Menanggapi perkembangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada Investree dan sedang menyelidiki perusahaan tersebut untuk mengetahui potensi penyimpangan dan kesalahan keuangan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Rekomendasi Saham Jemput Rejeki Hari Ini saat IHSG Rawan Koreksi
Next Post The Fed Pertahankan Tingkat Suku Bunga Acuan

Member Login

or