1
1

Bank Indonesia Publikasikan Kurva Imbal Hasil Pasar Uang

Ilustrasi. | Foto: Allianz Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang. Publikasi kurva imbal hasil ini untuk memperkuat efisiensi dan transparansi pembentukan harga di pasar uang domestik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa kurva ini mencerminkan kondisi harga aktual yang terbentuk di pasar sekunder, sehingga memberikan acuan yang lebih akurat dan berbasis transaksi nyata bagi seluruh pelaku pasar.

|Baca juga: Reksa Dana Pasar Uang, Pelampung Penyelamat saat Pasar Modal Bergejolak

Publikasi diluncurkan mulai tanggal 8 Juni 2026, dan dapat diakses pada website Bank Indonesia www.bi.go.id pada menu Fungsi Utama – Moneter – INDONIA dan Harga Pasar Uang Lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurva imbal hasil dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang (RRT) harga dan volume transaksi aktual Repurchase Agreement (Repo) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder. Data mencakup Repo tenor 1 bulan, serta SRBI tenor 3, 6, dan 12 bulan.

|Baca juga: IHSG Kembali Melejit Ditopang Rupiah

“Publikasi akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap minggunya pada pukul 10:00 WIB, memuat data harian minggu kerja sebelumnya,” kata Ramdan dalam keterangan resmi.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) untuk memperkuat reformasi suku bunga acuan domestik dan mendorong terbentuknya pasar keuangan yang modern, transparan, efisien, dan berbasis transaksi. NWGBR beranggotakan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO)

Ramdan juga menyampaikan bahwa publikasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembentukan harga di pasar uang, mendorong likuiditas transaksi pasar sekunder, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BPI Danantara Diusulkan untuk Dilibatkan Bahas Asumsi Makro Negara
Next Post OJK Beberkan Biang Kerok ROI Dana Pensiun Tergerus di Awal 2026

Member Login

or