Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dilibatkan dalam pembahasan asumsi makro ekonomi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kehadiran BPI Danantara penting untuk mendorong investasi dan penguatan sektor riil demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Usulan itu disampaikan saat memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK.
|Baca juga: Klaim Terus Membengkak, Aset BPJS Kesehatan Susut Jadi Rp25,4 Triliun!
|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Penyesuaian Iuran JKN untuk Jaga Keberlanjutan Program
Adapun rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
“Menurut saya, suatu saat kita harus memanggil BPI Danantara itu dalam forum asumsi makro seperti ini. Dulu asumsi makro di depan kita ada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI, dan BPS. Terus, investasi BUMN itu ada BPI Danantara. Kita menyepakati ya?” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan BPI Danantara dalam pembahasan ekonomi makro menjadi relevan karena investasi merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan target pertumbuhan ekonomi nasional.
View this post on Instagram
Karena itu, Komisi XI DPR RI memandang perlu mendapatkan penjelasan langsung mengenai kontribusi dan strategi investasi yang akan dijalankan lembaga tersebut.
|Baca juga: Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management: Dari Sampah Organik Jadi Produk Bernilai
|Baca juga: Tarif JKN Bakal Berubah, Pembayaran Rumah Sakit Tak Lagi Berdasarkan Kelas?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan posisi BPI Danantara dalam skema pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2027 yang diproyeksikan mencapai enam persen. Pasalnya, kebutuhan investasi nasional pada 2027 diperkirakan mendekati Rp9.000 triliun.
Oleh karena itu, Dolfie menilai, diperlukan kejelasan mengenai kontribusi BPI Danantara dalam memenuhi kebutuhan investasi tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
|Baca juga: Studi Sun Life: 80% Masyarakat Indonesia Merasakan Tekanan Biaya Hidup
|Baca juga: Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI-Rate Naik 25 Bps Jadi 5,50%
“Pertumbuhan ekonomi ini salah satu pendorongnya investasi. Diperkirakan 2027 keperluan investasi kita hampir Rp9.000 triliun. Pertanyaan saya, di sini BPI Danantara masuk tidak di dalam skema mendorong pertumbuhan ekonomi yang mau mencapai enam persen itu?” tutup Dolfie.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

