Media Asuransi, JAKARTA – Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 diikuti hampir 12.000 generasi muda dari berbagai daerah di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta tahun ini mencapai 11.952 orang, meningkat 15,3 persen dari penyelenggaraan 2025 yang sebanyak 10.367 peserta.
Kenaikan partisipasi tersebut juga terlihat dari jumlah tim yang mengikuti kompetisi. Pada ISFO 2026, tercatat 4.030 tim atau bertambah 15 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3.504 tim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, dalam Puncak Acara ISFO 2026 di Jakarta, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan besarnya minat generasi muda untuk mempelajari dan memahami keuangan syariah.
“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky, Kamis, 24 September 2026.
Dari keseluruhan peserta, kategori Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) Pelajar menjadi kelompok dengan jumlah partisipan terbanyak. Kategori tersebut diikuti 8.529 peserta yang terbagi dalam 2.843 tim.
Selanjutnya, kategori CCKS Mahasiswa melibatkan 3.126 peserta dalam 1.042 tim. Sementara itu, kategori Wirausaha Muda Syariah diikuti 297 peserta yang tergabung dalam 145 tim.
|Baca juga: OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Masuk Kurikulum Sekolah
|Baca juga: 30.000 Kopdes Merah Putih Disiapkan, Pemerintah Ingin Warga Tinggalkan Rentenir dan Pinjol
Menurut Dicky, keterlibatan pelajar, mahasiswa, hingga wirausaha muda dalam kompetisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman keuangan syariah sekaligus mendorong generasi muda agar dapat menerapkannya dalam aktivitas ekonomi.
ISFO 2026 tidak hanya mengandalkan kompetisi pengetahuan melalui CCKS. OJK juga memasukkan kategori Wirausaha Muda Syariah untuk mendorong peserta membawa pemahaman yang diperoleh ke dalam kegiatan usaha secara langsung.
Dalam konteks tersebut, OJK meminta industri perbankan dan jasa keuangan syariah ikut membuka akses bagi para wirausaha muda melalui fasilitasi business matching. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah.
Di sisi lain, meningkatnya pemahaman keuangan perlu dibarengi kemampuan menghadapi risiko layanan keuangan digital. Ia mengatakan akses terhadap layanan keuangan kini semakin mudah, tetapi kondisi tersebut juga diikuti berbagai ancaman seperti pinjaman online ilegal, judi online, scam, fraud, dan penyalahgunaan data pribadi.
OJK mendorong Kemendikdasmen untuk memperkuat materi mengenai ekosistem keuangan digital dan risikonya melalui kurikulum pendidikan. Penguatan tersebut juga diharapkan dilakukan melalui bahan ajar serta pelatihan bagi guru.
“Jadi prosesnya tidak hanya berhenti pada knowing, tapi juga kita bekerja terus-menerus untuk menjadi doing. Nah, ini yang penting. Karena kalau hanya kita bicara mengenai teori tapi tidak bisa praktik, kita punya konsep tapi tidak bisa implementasi, tentunya perekonomian kita tidak ke mana-mana,” tutup Dicky.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
