Media Asuransi, JAKARTA – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menilai kenaikan suku bunga belum menjadi skenario dasar bagi Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed). Kerangka pengambilan kebijakan The Fed bergantung pada outlook inflasi inti, yakni inflasi yang mengecualikan harga energi dan pangan volatil.
Senior Portfolio Manager-Fixed Income MAMI, Syuhada Arief, mengakui bahwa kenaikan harga minyak memang dapat menyebabkan inflasi umum meningkat. Namun dampaknya pada inflasi inti diperkirakan lebih tertunda dan lebih gradual, sehingga belum akan memaksa The Fed untuk menaikkan suku bunga.
|Baca juga: Eastspring Investments Indonesia: Kebijakan Baru Berpotensi Tekan Saham Komoditas
“Walau demikian, ketidakpastian harga minyak dapat membuat sikap The Fed untuk lebih berhati-hati melakukan penyesuaian suku bunga. Ekspektasi pasar terhadap suku bunga The Fed saat ini menjadi lebih netral dengan memperkirakan Fed Funds Rate bertahan tahun ini, dari ekspektasi di awal tahun terdapat potensi penurunan 50 bps (basis points),” kata Syuhada dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Dia tambahkan bahwa outlook ke depan akan bergantung pada perkembangan harga minyak dunia. Apabila konflik Timur Tengah berakhir dan harga minyak normalisasi, maka narasi pasar dapat kembali mengarah pada potensi penurunan suku bunga karena kondisi sektor tenaga kerja AS yang melemah bahkan sebelum adanya gejolak geopolitik.
|Baca juga: Bos BI Tegaskan Cadangan Devisa RI Tetap Kuat Sesuai Standar IMF
“Di sisi lain, kondisi harga minyak yang persisten tinggi dapat mempersulit kebijakan suku bunga The Fed antara menjaga inflasi dan sektor tenaga,” jelasnya.
Sementara itu di dalam negeri, saat ini posisi fiskal terus menjadi perhatian karena realisasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) per Maret 2026 mencatat defisit -0,93 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), melebar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya per Maret 2025 di -0,43 persen.
Selain itu naiknya harga energi juga semakin memberi tekanan karena beban subsidi energi yang meningkat. Pemerintah memperkirakan tiap kenaikan US$1 harga minyak dapat menyebabkan defisit melebar Rp6,8 triliun. Maka dengan asumsi harga rata-rata minyak di US$90, diperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar 0,5 persen dari PDB.
Kabar positifnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran di akhir Maret yang diperkirakan dapat menghemat Rp250 triliun (setara dengan satu persen dari PDB). Hal ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menyerap beban subsidi yang meningkat dan tetap menjaga defisit APBN di bawah tiga persen dari PDB.
Menurut Syuhada, faktor risiko yang harus diperhatikan adalah apabila rata-rata harga minyak persisten tembus level US$100. Karena defisit fiskal dapat semakin melebar dan berisiko menembus batas tiga persen dari PDB.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

