Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kondisi perbankan nasional masih cukup kuat menghadapi tekanan ketidakpastian global hingga akhir tahun ini.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zelverdi mengatakan pemantauan terhadap kondisi perbankan dilakukan secara intensif oleh LPS, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
|Baca juga: Begini Kata Bos OJK terkait Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan Khusus di Program Penjaminan Polis
|Baca juga: OJK Catat Kanal Bancassurance dan Keagenan Masih Jadi Andalan Bisnis Asuransi Jiwa
“Nah itu kita lakukan surveilans dengan berbagai pendekatan. Nah ini tentu saja dari hasil surveilans yang kami lakukan secara berkala baik itu sifatnya bulanan maupun triwulanan yang kemudian kita koordinasikan dengan KSSK,” ujar Doddy, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan dengan fokus berbeda pada masing-masing lembaga. Dalam hal ini, LPS menitikberatkan pemantauan terhadap berbagai potensi risiko, termasuk risiko pengalihan simpanan hingga kemungkinan bank masuk ke tahap resolusi.
View this post on Instagram
Menurut Doddy, berdasarkan hasil asesmen sementara, industri perbankan nasional, khususnya bank umum, masih berada dalam kondisi yang resilien meski risiko krisis global masih berkembang.
“Kesimpulan sementara ini, dengan skala risiko seperti yang terjadi sampai dengan hari ini, kami melihat bahwa perbankan kita terutama 105 bank umum itu, dengan risiko krisis global yang berkembang sampai akhir tahun, boleh dibilang semuanya masih resilien,” ujarnya.
|Baca juga: Premi Reasuransi Masih Banyak yang Lari ke Luar Negeri, Begini Respons AAUI
|Baca juga: Rupiah Terus Melemah, BI Disebut Belum Serius Perhatikan Faktor Psikologis dan Kepanikan Publik
Doddy mengatakan ketahanan industri perbankan tersebut tercermin dari sejumlah indikator utama, mulai dari aspek permodalan, likuiditas, hingga rentabilitas bank. Selain melakukan stress test internal, LPS juga rutin membandingkan hasil asesmen dengan BI dan OJK guna memastikan kondisi sistem keuangan tetap terjaga.
“Kalau kita berdasarkan pada asesmen semacam stress testing yang kami lakukan dan juga selalu kita comparing note dengan OJK terutama dan juga BI, karena mereka juga melakukan hal yang sama, sejauh ini kesimpulan kita relatif sama,” pungkas dia.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

