1
1

Respons OJK saat Hasil Investasi Asuransi Syariah Jadi Negatif Rp121,84 Miliar di Maret 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi asuransi syariah mengalami kontraksi menjadi negatif Rp121,84 miliar berdasarkan data posisi Maret 2026. Padahal sebelumnya berada pada posisi positif sebesar Rp545,24 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 14,42 persen secara month-to-month.

|Baca juga: Bos BI Tegaskan Cadangan Devisa RI Tetap Kuat Sesuai Standar IMF

|Baca juga: LPS Ungkap Tidak Semua Perusahaan Asuransi Bisa Masuk Skema Penjaminan Polis

“Yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Ogi menambahkan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan maka industri asuransi Tanah Air perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil, mengoptimalkan Asset Liability Management (ALM) dan memperkuat manajemen risiko melalui stress testing.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Serta meningkatkan governance dan pengawasan internal dalam pengambilan keputusan investasi,” kata Ogi.

|Baca juga: LPS Perkuat Internal Jelang Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Asuransi

|Baca juga: Allianz Life Indonesia Optimistis Pertahankan Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan, Begini Siasatnya!

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy.

Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 1,77 persen yoy dengan nilai Rp41,24 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post The Fed Diprediksi Belum Naikkan Suku Bunga dalam Waktu Dekat
Next Post IIS Ungkap Tantangan Baru Asuransi Syariah di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Member Login

or