Media Asuransi, JAKARTA – Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menandatangani fasilitas pinjaman senilai US$600 juta atau setara dengan Rp9,5 triliun dari konsorsium bank asing.
Sekretaris Perusahaan Bank Negara Indonesia Okki Rushartomo menjelaskan pada tanggal 8 November 2024, perseroan telah menandatangani Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar US$600 juta dengan Oversea Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America, National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank co, Ltd, DBS Bank Ltd, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB).
|Baca juga: Portofolio Pembiayaan Hijau BNI Mencapai Rp188 Triliun
“PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman ini. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan, dana akan masuk pada tanggal 20 November 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 12 November 2024.
|Baca juga: Kredit BNI Tumbuh 9,5% per Kuartal III/2024
Dia menjelaskan fasilitas pinjaman ini berjangka waktu 4 tahun dan bersifat clean basis (tanpa jaminan). Menurutnya, dana hasil Loan akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kembali utang yang ada (debt refinancing) serta akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum perseroan.
“Fasilitas loan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan,” pungkas Okki.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News