Media Asuransi, JAKARTA – PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME) buka suara soal status kolektibilitas perseroan yang diturunkan menjadi kolektibilitas 5 (macet) oleh Bank Mandiri.
Direktur Utama Menteng Heritage Realty Christofer Wibisono menjelaskan bahwa penurunan kolektibilitas perseroan menjadi kolektivilitas 5 tanpa adanya pemberitahuan kepada perseroan.
Berdasarkan surat dari Bank Mandiri pada bulan Mei 2024, jelasnya, fasilitas kredit perseroan telah dikategorikan kredit dengan kolektibilitas 3 (Non Performing Loan). Bulan November fasilitas kredit perseroan telah dikategorikan Non Performing Loan dengan kolektibilitas 5 (Macet).
|Baca juga: Carro Bukukan EBITDA Sebesar US$32 Juta
“Perseroan tidak pernah menerima surat pemberitahuan mengenai status kolektibilitas 4 dan kami tidak mendapat keterangan penurunan ke kolektibilitas 5 yang dapat diterima dikarenakan kami tetap melakukan pembayaran cicilan pokok dan senantiasa kooperatif membicarakan penyelesaian bunga terutang,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 24 Desember 2024.
Selain dari perubahan klasifikasi utang jangka panjang perseroan menjadi utang jangka pendek, menurut Christofer, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan atas pelaksanaan transaksi tersebut.
“Kami juga sudah bersurat ke Bank Mandiri mengenai permintaan penjelasan status kolektabilitas perseroan,” tambah dia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

