Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada 16 April 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, total nilai dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham mencapai Rp355,91 miliar. Angka tersebut merupakan sisa dividen yang dibayarkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) setelah memperhitungkan dividen interim yang telah didistribusikan sebelumnya.
|Baca juga: OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara
|Baca juga: Rp28 Miliar Digelapkan Eks Pegawai, BNI (BBNI) Pastikan Kembalikan Dana Aek Nabara
Jika dirinci lebih dalam, total dividen untuk tahun buku 2025 sebenarnya mencapai Rp660,20 miliar atau setara dengan Rp85,7 per saham. Namun, perusahaan telah menyalurkan dividen interim sebesar Rp39,5 per saham dengan total nilai Rp304,29 miliar.
Dengan demikian, dividen final yang akan diterima pemegang saham dalam waktu dekat adalah sebesar Rp46,2 per saham.
Sebagai informasi, BTPS telah mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,20 triliun. Selain itu, BTPS tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp6,88 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp9,96 triliun.
|Baca juga: UMKM Kuasai Ekonomi, tapi Akses Pembiayaan Masih Seret? OJK Bongkar Fakta Ini!
|Baca juga: Bos OJK Blak-blakan Ungkap Alasan Sempurnakan Aturan terkait PAYDI
Sekretaris Perusahaan BTPS Yunita C. Haerani menjelaskan rencana ini telah ditetapkan secara resmi melalui sistem pelaporan elektronik bursa. Melalui dokumen laporan tersebut, pihak manajemen mengonfirmasi kepastian jumlah pembayaran yang akan diterima oleh investor.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 16 April 2026,” kata Yunita dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 22 April 2026.
Bagi investor yang ingin mendapatkan hak dividen tersebut, perlu memperhatikan jadwal penting berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 April 2026.
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 27 April 2026.
- Cum dividen di pasar tunai: 28 April 2026.
- Recording date (DPS yang berhak): 28 April 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen: 19 Mei 2026.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
