1
1

UMKM Kuasai Ekonomi, tapi Akses Pembiayaan Masih Seret? OJK Bongkar Fakta Ini!

Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional tergolong sangat besar.

Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar menegaskan sektor UMKM menjadi perhatian utama regulator karena perannya yang signifikan dalam menopang ekonomi Indonesia.

|Baca juga: Risiko Gagal Bayar Meningkat, Konflik Timur Tengah Tekan Industri Asuransi Kredit

|Baca juga: Allianz Indonesia: Kenaikan Biaya Medis Jadi Perhatian Besar bagi Masyarakat

“Memang industri penjaminan ini sudah menjadi concern bagi kami di OJK karena memang begitu besarnya peran daripada perusahaan penjaminan terutama bagi UMKM untuk pembangunan nasional,” ujar Asep, dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Jumlah pelaku usaha di sektor ini juga sangat besar, didominasi oleh usaha mikro.

Meski demikian, akses pembiayaan UMKM dinilai masih belum optimal. Saat ini, porsi kredit pembiayaan UMKM baru mencapai 18,42 persen dari total pembiayaan yang disalurkan berbagai lembaga keuangan.

“Kredit pembiayaan UMKM saat ini masih 18,42 persen ya, porsi UMKM yang diterima dari semua lembaga pembiayaan, baik itu bank umum, kemudian BPR, perusahaan pembiayaan, kemudian fintech peer-to-peer lending, modal ventura, lembaga keuangan mikro, pegadaian ya, serta sui generis LPEI, SMF dan juga PNM,” jelasnya.

|Baca juga: Potensi Asuransi Hewan Peliharaan Masih Besar, OJK Dorong Inovasi Produk

|Baca juga: Prudential Indonesia Susun Strategi Kejar Pertumbuhan Premi Lewat Keagenan dan Bancassurance

|Baca juga: Prudential Indonesia Optimalkan AI dan Digitalisasi untuk Manjakan Nasabah

Asep menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang besar untuk meningkatkan pembiayaan kepada sektor UMKM, terutama dari lembaga jasa keuangan.

Sejumlah faktor menjadi penyebab rendahnya akses pembiayaan tersebut. Mulai dari keterbatasan teknologi, kapasitas sumber daya manusia, hingga kendala dalam memenuhi persyaratan administratif.

“Keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan ini salah satunya disebabkan oleh diharuskannya untuk menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait dengan kegiatan usahanya, sehingga dinilai unbankable gitu ya,” jelas Asep.

Kondisi ini, lanjut Asep, membuat banyak pelaku UMKM belum dapat menjangkau layanan keuangan formal, sehingga diperlukan intervensi dari berbagai pihak untuk memperbaiki ekosistem pembiayaan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menakar Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Ekonomi Global
Next Post 3 Kebijakan OJK untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Member Login

or