1
1

Pefindo Tegaskan Peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) idAA Outlook Stabil

PT Perusahaan Pengelola Aset atau biasa disingkat menjadi PPA adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang pengelolaan aset. | Foto: ptppa.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan obligasi yang beredar, peringkat idAA(sy) untuk sukuk yang beredar, dan juga peringkat idA1+ untuk Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I/2023. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil.

“Peringkat mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia, posisi yang kuat sebagai perusahaan manajemen aset, dan permodalan yang kuat. Peringkat dibatasi oleh profitabilitas yang rendah,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 9 Oktober 2024.

|Baca juga: Fitch Downgrade Rating Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Jadi AA-

Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Indonesia. Hal ini juga harus diikuti dengan perluasan peran atau kontribusi kepada pemerintah sebagai perusahaan manajemen aset nasional, dan juga performa finansial yang moderat.

Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika dukungan dan komitmen Pemerintah Indonesia melemah secara signifikan. Peringkat dapat juga turun jika PPA mengalami pemburukan signifikan pada indikator keuangannya, tanpa adanya indikasi dukungan yang kuat dari Pemerintah Indonesia.

|Baca juga: Potensi Besar dari Pengelolaan Aset Negara

PPA didirikan pada tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/2004 untuk mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan menerima mandat yang lebih luas melalui PP No. 61/2008 untuk juga mengelola aset-aset Badan Umum Milik Negara (BUMN), merestrukturisasi dan revitalisasi BUMN, memberikan jasa manajemen aset dan pembiayaan kepada pihak ketiga, serta memiliki lini bisnis komersial.

Pada tahun 2014, mandat Perusahaan kembali diperluas dengan penambahan kegiatan jasa konsultasi bisnis, manajemen dan pengembangan aset, termasuk untuk pengelolaan aset milik pemerintah daerah dan milik swasta. Awalnya dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, saat ini PPA merupakan anak usaha dari PT Danareksa (Persero), dengan pemerintah masih memiliki saham Dwiwarna di Perusahaan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post SCG Lanjutkan Program SCG Aku Suka Ikan
Next Post Peringkat MNC Kapital (BCAP) Ditegaskan idBBB+ Outlook Stabil

Member Login

or