Media Asuransi, JAKARTA – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.
“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 12 Juli 2024.
|Baca juga: Prospek Perum Perumnas Direvisi Jadi Stabil oleh Pefindo, Ini Alasannya
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit. Terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
Perumnas sebagai korporasi tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.
Perumnas berkomitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.
“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” ujar Budi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News