Media Asuransi, JAKARTA – BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi melalui rencana kerja sama strategis guna memastikan proses transformasi BUMN berjalan dengan prinsip no one left behind serta tetap menjamin tidak adanya pengurangan hak pegawai.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN.
Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat
|Baca juga: Kepala BP BUMN ‘Spill’ Syarat Jadi Direksi BUMN
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kelembagaan agar transformasi yang dijalankan BUMN tetap berpihak pada keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas hubungan industrial. “Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony dalam keterangannya, Jumat, 22 April 2026.
Dalam pembahasan itu, masing-masing BUMN juga didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit guna memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
|Baca juga: Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN
Selain itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia BUMN melalui sertifikasi profesional juga menjadi perhatian, seiring kebutuhan pengelolaan hubungan industrial yang semakin dinamis. Tata kelola transformasi pun terus didorong agar berjalan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
BP BUMN bersama Danantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi BUMN tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan, tetapi juga tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawai.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

