1
1

DPK Valas Perbankan Tumbuh 10,87%

Ilustrasi pasar valas. | Foto: CIMB Niaga

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta (valas).

Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen year on year (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen yoy. Sedangkan DPK valas tumbuh sebesar 10,87 persen yoy. Rinciannya adalah giro valas tumbuh sebesar 3,15 persen yoy, tabungan valas sebesar 23,21 persen yoy, dan deposito valas sebesar 22,00 persen yoy.

|Baca juga: BI Perketat Aturan Valas, Transaksi Spot Turun ke US$60 Juta

‘‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,’’ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Meningkatnya porsi DPK Valas utamanya pada deposito, terjadi karena suku bunga deposito valas yang ditawarkan oleh bank besar cukup kompetitif. Tujuannya adalah sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.

|Baca juga: Berikut Penjelasan BI tentang Pembatasan Transaksi Valas

Di sisi lain, OJK senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.

Namun demikian, OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respons diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Rebound di Akhir Pekan

Member Login

or