1
1

Allianz Tambahkan Manfaat Asuransi Pada Produknya

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperkenalkan kembali Allianz UsahaKu”,sebuah produk asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh  terhadap tempat usaha, khususnya bagi usaha kecil dan menengah. Selain manfaat perlindungan utama atas risiko kerugian yang dapat terjadi pada properti (property  all  risk),  produk ini juga memberikan manfaat perlindungan tambahan berupa santunan untuk kelanjutan usaha  (business  continuity) akibat risiko-risiko yang dijamin dalam ketentuan polis. Manfaat yang akan diterima oleh nasabah sebesar 10 persen dari total klaim yang dibayarkan dengan nilai maksimum Rp100 juta.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Pieter van Zyl mengatakan bahwa selama  ini  produk Allianz UsahaKu memberikan manfaat perlindungan property all risk yang  komprehensif. “Kemudian Allianz menyadari bahwa dalam konteks musibah terhadap  tempat usaha, diperlukan adanya kompensasi bagi pengusaha atas potensi pendapatan yang hilang karena usaha berhenti untuk sementara waktu,” katanya di Jakarta 12 Juli 2017.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa produk ini juga menawarkan tambahan manfaat lainnya berupa  Tanggung Gugat Hukum Pribadi, yang akan memberikan ganti rugi terhadap kecelakaan yang dialami pihak ketiga dan tambahan manfaat ganti rugi terhadap risiko kehilangan uang dalam penyimpanan dengan nilai penggantian maksimum Rp50 juta. “Dengan dua manfaat tambahan ini produk Allianz UsahaKu benar-benar mempertahankan proposisinya sebagai produk yang memberikan manfaat komprehensif. Prioritas utama kami adalah memenuhi kebutuhan nasabah yang beragam. Kami berharap dengan Allianz UsahaKu semakin banyak pengusaha merasa aman dan bisa sepenuhnya berkonsentrasi untuk mengembangkan bisnisnya,” tutur Pieter.Fir

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemindahan Saldo E-Money
Next Post AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Maestro Infinite Protection

Member Login

or