Media Asuransi – PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan pembayaran klaim kepada ahli waris nasabah di Palembang, yang meninggal dunia dengan uang pertanggungan senilai Rp 315 juta.
Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Nico Alexander dan Ahmad Zaironi, keduanya adalah Wakil Pemimpin Cabang Bidang Pemasaran BNI Cabang Palembang, yang didampingi oleh Regional Branch Manager BNI Life Darmayenti, kepada ahli waris nasabah Ridho Hofiansyah di Kantor Layanan BNI Life Palembang pada hari Kamis, 17 Maret 2021.
Baca juga:
- BNI Life Kembali Cairkan Klaim Nasabah Meninggal Karena Covid-19
- BNI Life Bersama Polres Binjai-Sumut, Membongkar Kejahatan Klaim Asuransi Digital
- BNI Life Borong 13 Predikat Unitlink Terbaik 2021
Direktur Bisnis BNI Life, Neny Asriany, memastikan proses pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti bahwa BNI Life berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan keuangan yang optimal bagi setiap nasabah kami,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Jumat, 19 Maret 2021
Neny menjelaskan, produk asuransi BLife Hy End Pro adalah produk asuransi yang menawarkan perpaduan ideal antara perlindungan dan investasi yang optimal.
Pada saat penyerahan klaim, ahli waris nasabah mengucapkan terima kasih atas pelayanan BNI Life yang melakukan proses pencairan klaim dengan baik dan cepat. Ahli waris berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki asuransi terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News