1
1

Hingga Kuartal I/2021, RBC Perusahaan Asuransi Jauh di Atas Ketentuan OJK

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio solvabilitas atau tingkat kesehatan perusahaan asuransi (risk based capital) pada kuartal I/2021 masih sangat bagus yaitu di atas ketentuan RBC minimal yaitu 120 persen.

Berdasarkan laporan triwulanan OJK yang dikutip Media Asuransi, Rabu, 28 Juli 2021, permodalan industri asuransi jiwa masih terjaga dengan rata-rata RBC mencapai 667,29 persen atau naik sebesar 138,70 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya yang disebabkan oleh adanya peningkatan pada jumlah aset. Pada periode kuartal IV/2020 RBC asuransi jiwa tercatat 528,59 persen, sedangkan pada kuartal I/2020 mencapai 676,4 persen.

Sementara itu, RBC asuransi umum mengalami kenaikan sebesar 4,55 persen menjadi 348,02 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada kuartal IV/2020 RBC asuransi umum tercatat sebesar 343,47 persen, sedangkan pada kuartal I/2020 tercatat sebesar 303,6 persen.

 |Baca juga: Kenali Perbedaan Asuransi Tradisional dan Unit Link

Sampai dengan periode laporan yaitu kuartal I/2021, OJK mencatat aset industri asuransi naik 2,92% (qtq) menjadi Rp1.450,85 triliun. Kenaikan aset ini diiringi dengan kenaikan jumlah investasi sebesar 0,77% (qtq) menjadi Rp1.214,97 triliun.

Portofolio investasi yang mengalami kenaikan terbesar adalah Surat Berharga Negara yang naik sebesar Rp20,49 triliun dan obligasi juga reksa dana yang naik sebesar masing-masing Rp4,36 triliun dan Rp3,25 triliun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Kenaikan Surat Berharga Negara tersebut sebagian besar berasal dari BPJS sebesar Rp13,80 triliun dan asuransi jiwa sebesar Rp3,47 triliun.

Sementara itu, bila dilihat dari jenis industri asuransi, asuransi jiwa menjadi penggerak utama meningkatnya jumlah investasi dengan kenaikan sebesar Rp5,51 triliun dibandingkan kuartal sebelumnya.

|Baca juga: Menjaga Sinyal Rebound Industri Asuransi

Dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, pendapatan premi menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan kuartal yang sama di tahun sebelumnya. Pendapatan premi asuransi meningkat sebesar 9,79% (yoy) menjadi Rp134,59 triliun. Komposisi pendapatan premi didominasi oleh BPJS dengan porsi sebesar 39,53%, diikuti oleh asuransi jiwa sebesar 37,79%, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 20,58%.

Adapun tingkat penetrasi asuransi yang menggambarkan kontribusi premi bruto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I/2021 meningkat sebesar 0,14% menjadi 3,06% dari posisi periode yang sama tahun lalu sebesar 2,88%.

Peningkatan tersebut terjadi lantaran nominal PDB sebagai bilangan pembagi dari premi bruto mengalami penurunan pada kuartal I/2021 yaitu menjadi Rp15.434,15 triliun dari posisi kuartal I/2020 sebesar Rp15.833,94 triliun. Sementara itu, dari sisi nilai premi bruto justru mengalami peningkatan menjadi Rp472,58 triliun pada kuartal I/2021 dari kuartal I/2020 sebesar Rp456,70 triliun.

Sementara itu, densitas asuransi yang menggambarkan rata-rata pengeluaran tiap penduduk untuk pembayaran premi asuransi pada kuartal I/2021 tercatat naik sebesar 1,24% menjadi Rp1,75 juta per tahun. Jumlah penduduk pada kuartal I/2021 tercatat sebesar 270 juta jiwa atau naik dari posisi kuartal I/2020 sebanyak 265 juta jiwa. Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MNC Sekuritas: 4 Saham Menu Trading 28 Juli 2021
Next Post Reliance Sekuritas: IHSG Mencoba Bertahan di Zona Positif

Member Login

or