Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT BRI Multifinance Indonesia (BRIF) dan Medium Term Notes I/2019 menjadi “idAA” dari “idAA-”. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 16 Juli 2021, Pefindo menjelaskan bahwa aksi pemeringkatan ini mencerminkan pandangannya atas dukungan yang lebih tinggi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebagai pemegang saham pengendali.
Di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan fokus bisnis BBRI di segmen pembiayaan mikro terutama dengan rencana pembentukan holding, Pefindo meyakini bahwa sesuai dengan misi BBRI untuk menjadi penyedia jasa keuangan yang terintegrasi dan terkemuka, BBRI akan tetap melanjutkan strateginya untuk memperkuat kinerja BRIF, dengan menjadikan BRIF sebagai pintu gerbang tunggal untuk jasa pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk dengan menyediakan jaringan, infrastruktur, dan praktik pengelolaan risiko.
|Baca juga: BRIS Siap Beri Dukungan Modal Kerja UMKM Penunjang Industri Hulu Migas
Strategi ini akan memperkuat posisi BRIF di industri pembiayaan dalam jangka pendek sampai menengah, dan akan meningkatkan kontribusi serta peran penting BRIF bagi grup BBRI. Untuk mendukung strategi pengembangan bisnis BRIF dan terutama pada saat dibutuhkan, Pefindo menilai BBRI akan memberikan dukungan dalam bentuk permodalan dan pendanaan kepada BRIF. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.
Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI, mendapat peringkat idAAA/stabil), permodalan yang kuat, dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh profitabilitas yang di bawah rata-rata dan kualitas aset yang cukup. Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika terdapat tingkat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari BBRI, yang dapat didorong oleh kontribusi yang jauh lebih besar dari BRIF.
Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan bisnis yang stabil beserta peningkatan pada kualitas aset dan indikator profitabilitas perusahaan. “Peringkat tersebut dapat kami turunkan jika kami tidak lagi memandang BRIF sebagai anak perusahaan inti BBRI. Tekanan tersebut dapat timbul jika BBRI merevisi strategi dan mengurangi dukungan serta komitmennya, atau jika BRIF gagal menyampaikan harapan induk secara signifikan.”
|Baca juga: Ambisi BRI (BBRI) Menjadi Holding Ultra Mikro
Peringkat tersebut juga dapat berada di bawah tekanan jika perusahaan mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan, dan induk tidak memberikan bantuan segera. Pefindo berpandangan Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas, terutama dari sektor ekonomi yang terdampak langsung seperti hotel, pariwisata, restoran, dan transportasi. Sektor manufaktur dan perdagangan berbasis komoditas juga dapat terpengaruh pada tingkat yang lebih rendah, karena akses orang ke tempat kerja terbatas.
Pefindo melihat debitur dari sektor-sektor ini mungkin terpengaruh secara signifikan, yang mengakibatkan kemampuan yang lebih rendah untuk membayar kembali kewajiban keuangan mereka, sehingga mempengaruhi profil keuangan perusahaan pembiayaan. Meskipun POJK No.58/POJK.05/2020 yang dirilis memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk merestrukturisasi akun yang terdampak Covid-19 untuk mempertahankan rasio kualitas aset yang dapat dikelola, penerapannya juga membawa risiko moral hazard, yakni peminjam yang tidak terkena dampak dapat tergoda untuk berhenti membayar cicilan mereka.
“Kami memperkirakan dampak penyebaran Covid-19 terhadap profil kredit BRIF dapat terkendali, mempertimbangkan keunggulan kompetitif perusahaan yang kuat dengan BBRI sebagai induk, memberikan perusahaan akses pendanaan yang stabil. BRIF juga menerapkan kriteria underwriting yang lebih kuat dan pembiayaan yang selektif, sementara bisnis akan tetap didukung oleh ekosistem grup yang dalam pandangan kami memberikan stabilitas lebih di tengah pandemi”.
BRIF merupakan perusahaan pembiayaan yang dimiliki 99,9% oleh BBRI, sedangkan sisanya dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI. BRIF memberikan layanannya melalui 11 cabang, 14 sub-cabang, dan 663 pegawai. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News