Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini ada empat perusahaan pembiayaan yang telah menyampaikan laporan realisasi akuisisi oleh asing. Sedang dua perusahaan pembiayaan lainnya saat ini sedang dalam proses realisasi akuisisi oleh asing.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa investor asing tersebut antara lain berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.
|Baca juga: Tok! BTPN Resmi Akuisisi Oto Multiartha dan Summit Oto Finance Senilai Rp6,5 Triliun
“Sektor pembiayaan kendaraan bermotor masih mendominasi segmen perusahaan pembiayaan yang akan diakuisisi oleh asing tersebut,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 1 Oktober 2024.
Di sisi lain, per Agustus 2024, terdapat enam perusahaan pembiayaan, dari 147 perusahaan pembiayaan, yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. “Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Agusman.
|Baca juga: Akuisisi Lini Imaji Kreasi Ekosistem (FUTR) oleh Hexa Prima Nusantara Memasuki Babak Baru
Sementara itu, dari sisi kinerja industri, piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan (PP) pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 10,18 persen year on year (yoy) menjadi Rp499,29 triliun. Pertumbuhan ini, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,76 persen yoy.
Menurut profil risiko perusahaan pembiayaan cukup terjaga. Ditandai dengan rasio non performing financing (NPF) gross yang tercatat sebesar 2,66 persen dan NPF net sebesar 0,83 persen.
“Sedangkan gearing ratio perusahaan per Agustus 2024 tercatat sebesar 2,34 kali, turun dibanding per Juli 2024 yang sebesar 2,40 kali. Jauh di bawah batas maksimum gearing rasio 10 kali,” kata Agusman. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News