Media Asuransi, JAKARTA – Rencana PT Hexa Prima Nusantara (HPN) menjadi pengendali baru PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR) memasuki babak baru. Pada 23 September 2024, Hexa Prima Nusantara telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Investasi Gemilang Maju (IGM) selaku calon penjual.
|Baca juga: Surge Akan Terbitkan Saham Baru 4,72 Miliar, 4 Investor Jadi Pembeli Siaga
Direktur Hexa Prima Nusantara Yadi Hermayadi menjelaskan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian pendahuluan pembelian saham bersyarat yang sebelumnya telah ditandatangani pada 10 September 2024.
|Baca juga: Jasindo dan Telkomsel Perkuat Kerjasama, Tingkatkan Perlindungan Pelanggan melalui Ekosistem Digital
“Pada tahap selanjutnya setelah penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat pada 23 September 2024, kedua belah pihak sedang merumuskan akta jual beli atau perjanjian pengalihan saham antara IGM dan HPN,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 25 September 2024.
Dia melanjutkan setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru FUTR, HPN akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News