Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 6,04 persen year on year (yoy) pada Januari 2025 menjadi Rp504,33 triliun. Pertumbuhan ini didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross per Januari 2025 tercatat sebesar 2,96 persen, naik dibandingkan per Desember 2024 yang sebesar 2,70 persen. Sedang NPF net per Januari 2025 tercatat sebesar 0,93 persen, meningkat dibandingkan dengan per Desember 2024 yang sebesar 0,75 persen.
“Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,21 kali. Turun jika dibandingkan dengan per Desember 2024 yang sebesar 2,31 kali, dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam jumpe pers secara daring, Selasa, 4 Maret 2025.
|Baca juga: OJK Optimalkan Monitoring terhadap Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Multifinance di 2025
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Januari 2025 terkontraksi sebesar 3,58 persen yoy. Membaik dibandingkan dengan per Desember 2024 yang terkontraksi 8,65 persen yoy. Nilai pembiayaan per Januari 2025 tercatat sebesar Rp15,81 triliun, sedikit turun jika dibandingkan dengan per Desember 2024 yang sebesar Rp15,84 triliun.
|Baca juga:OJK Prediksi Pertumbuhan Industri Pembiayaan 2025 Lebih Rendah dari Target
Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen yoy. Naik jika dibandingkan dengan pertumbuhan per Desember 2024 yang sebesar 29,14 persen yoy. Nominal outstanding pembiayaan P2P lending per Januari 2025, tercatat sebesar Rp78,50 triliun. Sedangkan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen.
Agusman menjelaskan bahwa berdasar SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy menjadi Rp7,12 triliun. NPF gross tercatat sebesar 3,37 persen, naik jika dibandingkan dengan per Desember 2024 yang sebesar 2,99 persen.
Ditambahkan bahwa untuk 21 koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, nilai asetnya mencapai Rp339,12 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp209,77 miliar. Sedangkan terhadap tiga koperasi open loop yang belum berizin di OJK, pihak OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

