1
1

Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan Pemilikan Rumah Tumbuh 50% di 2024

CS Bank Mega Syariah sedang melayani nasabah. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,25 persen pada April berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Naiknya suku bunga ini diperkirakan berdampak pada permintaan KPR.

Kendati demikian, Bank Mega Syariah tetap optimistis jika permintaan KPR atau Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) akan tetap positif di 2024. Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.

|Baca: Berbalik Rebound, Harga Bitcoin Menguji Level US$65.800

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi mengatakan produk PPR dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan.

KPR masih diminati

Selain itu, KPR/PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikan rumah di Indonesia.

“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, Raksa mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan. Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing.

Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin lebih rendah. Meski demikian nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya yang muncul saat proses take over.

|Baca juga: Laut Merah Kian Membara, Maersk: Kapasitas Industri Kontainer Asia-Eropa Dipangkas hingga 20%

Data BI menyebutkan penyaluran KPR perbankan pada Maret 2024 mencapai Rp740,4 triliun atau tumbuh 14,2 persen secara tahunan. Melihat tren industri yang masih positif, Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan PPR di 2024 dapat mencapai 50 persen secara tahunan.

“Sementara untuk pembiayaan konsumer tumbuh sekitar Rp400 miliar atau mencapai 40 persen dari posisi 2023,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Schroders: Asuransi Jadi Diversifikasi yang Menguntungkan Investor di Tengah Tantangan Ekonomi
Next Post Perdagangan Sore: IHSG Dapat Rapor Merah, Rupiah Berjaya!

Member Login

or