1
1

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Skandal Kredit LPEI, Negara Rugi Rp11,7 Triliun!

Gedung KPK. | Foto: KPK

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE.

Skandal kredit di lingkup LPEI ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai US$60 juta atau sekitar Rp11,7 triliun. “Dalam hal ini, atas pemberian fasilitas kredit kepada PT PE diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar US$60 juta,” demikian dikutip dari keterangan resmi KPK, Rabu, 5 Maret 2025.

|Baca juga: Ini Unitlink Berdenominasi Dolar yang Raih Unitlink Award 2025

|Baca juga: Pengumuman, Program Mudik Bersama BUMN Kembali Digelar, Buruan Daftar!

Kelima tersangka yang saat ini telah tetapkan KPK adalah DW dan AS, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana di LPEI; JM, Komisaris Utama PT PE; NN, Direktur Utama PT PE; serta SMD, Direktur PT PE.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga adanya benturan kepentingan dalam proses pencairan kredit ini. Direktur LPEI disebut melakukan kesepakatan awal dengan debitur PT PE untuk mempermudah proses pengajuan kredit, tanpa melakukan kontrol terhadap penggunaan dana. Bahkan, kredit tetap diberikan meskipun tidak layak.

|Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masih dalam Pengawasan Khusus OJK

|Baca juga: Update Terbaru: Kejagung Periksa 3 Orang Saksi terkait Perkara Asuransi Jiwasraya

Tak hanya itu, PT PE juga diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice sebagai dasar pencairan kredit. Selain itu, perusahaan ini melakukan window dressing laporan keuangan serta menyalahgunakan dana yang diperoleh dari fasilitas kredit tersebut.

Kasus ini ternyata tak hanya melibatkan PT PE. KPK menemukan dugaan korupsi serupa dalam pemberian fasilitas kredit LPEI yang melibatkan 11 debitur. Akibat praktik ini, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp11,7 triliun.

Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Menguat Respons Optimisme Ekonomi China
Next Post Kinerja Thai Life Insurance Tetap Solid di Tengah Tantangan Ekonomi
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or