1
1

AAJI Dukung Aturan Baru Asuransi Kesehatan untuk Tekan Kenaikan Biaya Medis

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung penerapan aturan baru terkait asuransi kesehatan yang mengatur pembayaran bersama, risiko sendiri, peninjauan premi, hingga penguatan kemampuan medis dan digital perusahaan asuransi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025. AAJI menilai kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat sistem asuransi kesehatan di tengah kenaikan biaya medis, meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, serta tekanan terhadap premi.

Dalam aturan tersebut, pemegang polis wajib membayar lima persen dari setiap klaim. Besaran pembayaran dibatasi maksimal Rp300.000 untuk layanan rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap. Selain itu, penerapan risiko sendiri atau deductible dilakukan secara tahunan, bukan untuk setiap kejadian atau klaim.

|Baca juga: DPR Setujui Sarjito Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral, Ini Rekam Jejaknya

|Baca juga: BP BUMN dan Danantara Siapkan Sistem SDM Terintegrasi untuk Seluruh BUMN

Mengutip Insurance Asia, Kamis, 27 Agustus 2026, aturan baru juga membatasi perusahaan asuransi dalam melakukan peninjauan atau penyesuaian premi maksimal satu kali dalam setahun. Sementara itu, masa tunggu yang diberlakukan tidak boleh lebih dari enam bulan.

Perusahaan asuransi juga diwajibkan memperkuat keahlian di bidang medis, termasuk melalui dewan penasihat medis serta pengembangan sistem informasi.

AAJI menilai perubahan tersebut ditujukan untuk membantu mengendalikan biaya layanan kesehatan dan menjaga stabilitas premi, bukan untuk mengurangi manfaat yang diterima pemegang polis.

Selain itu, AAJI mendorong koordinasi yang lebih erat antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, serta penyelenggara pembiayaan kesehatan lainnya untuk memperkuat ekosistem pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post S&P Sebut AIA Punya Prospek Cerah hingga 2 Tahun ke Depan
Next Post Allianz Malaysia Catat Pertumbuhan Bisnis 7% di Semester I/2026

Member Login

or