1
1

AAJI Ingatkan Bahaya Perang Harga Premi di Tengah Lonjakan Inflasi Medis

Ketua Departemen Komunikasi AAJI Aldi Rinaldi. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak menerapkan strategi perang harga melalui penetapan premi yang terlalu rendah di tengah tekanan inflasi medis. Langkah tersebut dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan industri dalam jangka panjang.

Ketua Departemen Komunikasi AAJI Aldi Rinaldi mengatakan industri asuransi kesehatan saat ini justru membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar ekosistem pembiayaan kesehatan tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Menurut dia, keberlanjutan industri hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak, mulai dari perusahaan asuransi, rumah sakit, regulator, hingga masyarakat, memperoleh manfaat yang seimbang.

|Baca juga: Pendapatan Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) Naik 9,52% Jadi Rp1,57 Triliun pada 2025

“Jadi saya mengimbau, underprice tidak saya sarankan. Kita harus betul-betul menghitung karena perusahaan pun harus hidup, harus berkelanjutan yang tujuannya adalah memberikan kontribusi kepada bangsa maupun negara ini,” kata Aldi, dalam webinar yang digelar oleh OJK Institute, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan perusahaan asuransi tetap harus memperoleh keuntungan yang wajar agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis. Tanpa kondisi keuangan yang sehat, perusahaan berisiko menghentikan penjualan produk asuransi kesehatan.

Menurut Aldi, kondisi tersebut telah mulai terlihat dari adanya sejumlah perusahaan yang memilih menghentikan pemasaran produk asuransi kesehatan karena tekanan biaya klaim yang terus meningkat.

|Baca juga: BEI Sebut IHSG Cetak 24 Kali All Time High di 2025

Karena itu, AAJI mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keseimbangan ekosistem industri. Penetapan premi, biaya layanan kesehatan, hingga pengelolaan risiko dinilai perlu dihitung secara proporsional agar tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu, AAJI juga memfasilitasi forum koordinasi antarpelaku industri, mulai dari Chief Operating Officer (COO), Chief Risk Officer (CRO), hingga aktuaris. Forum tersebut dimanfaatkan untuk berbagi informasi mengenai kecukupan premi, pengelolaan klaim, dan mitigasi risiko fraud.

“Intinya untuk membangun ataupun memberikan arahan yang baik kepada industri ini, baik itu pelaku maupun pemanfaat yang menerima manfaat, dalam hal ini masyarakat,” pungkas Aldi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kendaraan Listrik dan Masa Depan Industri Multifinance
Next Post OCBC (NISP) Sebut Volatilitas Pasar Bikin Nasabah Makin Butuh Pendampingan Investasi

Member Login

or