Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat selama Januari-September 2025. Nilai tersebut turun 7,9 persen dari periode yang sama tahun lalu, terutama akibat klaim penebusan polis (surrender) yang merosot 18,7 persen.
Mengutip Insurance Asia, Senin, 13 Juli 2026, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan penurunan klaim surrender menunjukkan nasabah kini lebih memilih mempertahankan polis daripada mencairkannya untuk kebutuhan keuangan jangka pendek.
Di sisi lain, klaim kesehatan juga turun 7,5 persen secara tahunan menjadi Rp19,35 triliun untuk 3,19 juta penerima manfaat. Rata-rata nilai klaim per orang ikut turun dari Rp7 juta menjadi Rp6,07 juta.
|Baca juga: AAJI ‘Spill’ Tantangan Perlindungan Kesehatan untuk Warga RI
|Baca juga: AAJI Sebut Perusahaan Asuransi Harus Cermat saat Membuat Produk Asuransi Kesehatan
Menurut Albertus, kondisi tersebut menjadi peluang bagi perusahaan asuransi untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.
Sementara itu, total aset industri tumbuh 3,2 persen menjadi Rp648,58 triliun per September 2025. Pendapatan investasi juga melonjak 25,5 persen menjadi Rp33,81 triliun, didukung kinerja pasar modal yang membaik.
Fokus industri pada produk asuransi tradisional membuat investasi lebih banyak ditempatkan pada aset berisiko rendah dan berjangka panjang, sehingga mampu menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada pemegang polis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

