1
1

AAJI Sebut Perusahaan Asuransi Harus Cermat saat Membuat Produk Asuransi Kesehatan

Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perusahaan asuransi harus optimal dan cermat saat memasarkan produk asuransi kesehatan. Hal itu menjadi penting sejalan dengan inflasi kesehatan yang terus merangkak naik dan perlu ada upaya bersama mengantisipasinya.

“Nah, gimana caranya aktuarisnya biar enggak rugi? Kalau kita bicara tentang rugi atau enggak, pada saat pembuatan produk, itu asuransi kesehatan terutama melihatnya tiga. BBM, bunga, biaya mortalitas, dan morbiditas,” kata Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat, dalam sebuah diskusi, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.

|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.197 Triliun, tapi Pertumbuhan Premi Masih Landai!

|Baca juga: OJK Tindak Lanjuti Putusan MK, Aturan Pencairan Dana Pensiun Bakal Disesuaikan

Ia menjelaskan suku bunga tidak bisa diatur karena sudah ranah pasar dan kebijakan pemerintah. “Bunga tidak bisa diatur, itu sudah market sama Pak Purbaya (Yudhi Sadewa, menteri keuangan) urusannya. Biaya itu sudah dipagar-pagarin. Tidak boleh ini, tidak boleh itu, harus gini, harus itu, pokoknya sudah nggak bisa gerak,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan yang bisa diatur oleh industri asuransi saat pembuatan produk asuransi kesehatan adalah biaya mortalitas dan morbiditas. Hal itu yang membuat perusahaan asuransi bisa menilai berapa kali seseorang masuk rumah sakit hingga biaya yang dikeluarkan.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Asumsi pada saat buat produk, harganya berapa sih? Berapa kali perempuan masuk rumah sakit selama setahun? Berapa kali laki-laki masuk rumah sakit selama setahun? Perempuan itu rata-rata masuk rumah sakit 3-6 kali setahun kalau dia sudah sakit. Jadi itu sudah ada patokannya,” tuturnya.

|Baca juga: Allianz Research Sebut Potensi Pasar Asuransi Indonesia Masih Sangat Besar

|Baca juga: Allianz: Menjaga Keterjangkauan Premi Penting untuk Perlindungan Jangka Panjang

Lebih lanjut, Emira tidak menampik kenaikan inflasi medis pada akhirnya memberikan beban tersendiri terhadap kondisi keuangan rumah tangga. Bahkan, kondisi itu bukan tidak mungkin memberikan dampak tersendiri terhadap meningkatnya premi asuransi, termasuk memicu tekanan kepada BPJS Kesehatan.

“Jadi ada beban finansial rumah tangga karena adanya inflasi medis. Ada pasti kenaikan premi asuransi tidak bisa ditawar. Tekanan pada BPJS Kesehatan sudah pastinya dan kenaikan biaya operasional rumah sakit,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sambut GIIAS 2026, Tiket Presale Mulai Dijual Secara Online
Next Post Eastspring Investments Indonesia: Sentimen Global dan Domestik Membayangi Pasar Keuangan Indonesia

Member Login

or