1
1

Allianz Beberkan Manfaat Miliki Asuransi Kecelakaan Diri

Pentingnya Memiliki Perlindungan Hadapi Kecelakaan di Jalan. | Foto: Allianz Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi kecelakaan diri adalah salah satu jenis asuransi kerugian yang memberikan perlindungan atas risiko cacat tetap total atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dengan memiliki asuransi kecelakaan, pemegang polis atau penerima manfaat akan memperoleh santunan tunai jika tertanggung mengalami kecelakaan sebagai risiko dalam berkendara. Asuransi jenis ini juga akan memberikan santunan biaya pengobatan atau terapi atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan yang dilindungi dalam polis

Manfaat yang bisa dapat diperoleh jika memiliki asuransi kecelakaan diri

Ini dia sederet manfaat asuransi kecelakaan diri dikutip dari laman Allianz, Sabtu, 18 April 2026:

  1. Rasa tenang bagi keluarga

Kecelakaan bisa menimpa kapan saja, di mana saja, baik saat bekerja, maupun saat sedang olahraga. Meski musibah kecelakaan tidak bisa diprediksi, namun risiko ini bisa dikendalikan dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, rasa tenang dapat diberikan untuk keluarga yang menunggu di rumah.

|Baca juga: Tips dari Allianz: Kenali Tanda Campak dan Masa Pemulihannya

Jika hal yang tidak diinginkan terjadi seperti jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia terjadi karena kecelakaan, walaupun tidak mengurangi rasa duka dan dampak psikologis bagi keluarga yang tertimpa musibah, risiko finansial dapat dihindari dengan adanya santunan tunai yang bisa membantu pengeluaran finansial yang mungkin diperlukan.

  1. Meringankan biaya pengobatan

Santunan yang diberikan oleh asuransi kecelakaan diri juga bisa bermanfaat untuk meringankan biaya pengobatan atau terapi akibat terjadi kecelakaan. Dengan begitu, tertanggung tidak perlu khawatir setelah terkena musibah, karena ada perusahaan asuransi yang membantu menutup biaya pengobatan. Pikiran yang tenang ini diharapkan bisa membuat tertanggung fokus menjalani pengobatan sehingga lekas pulih.

  1. Santunan bisa dijadikan jaminan hari tua

Santunan yang ditawarkan oleh asuransi kecelakaan diri juga bisa digunakan sebagai jaminan hari tua bagi keluarga yang pencari nafkahnya mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan. Dengan adanya jaminan hari tua, maka keluarga bisa menata keuangan dengan leluasa dan merencanakan tujuan keuangan, meski pencari nafkah sudah tidak bisa bekerja dan menghasilkan pemasukan karena cacat.

  1. Memberikan santunan bagi keluarga jika tertanggung tutup usia

Santunan asuransi kecelakaan diri juga bisa menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah wafat akibat kecelakaan. Bekal ini bisa digunakan untuk menutup biaya akhir seperti menutup utang, pengganti penghasilan, biaya pendidikan anak, atau menutup biaya pemakaman.

|Baca juga: 3 Penyakit Terbanyak Usai Lebaran Versi Allianz Indonesia

 

Ini perbedaan asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa

Meski memberikan manfaat yang mirip dengan asuransi jiwa, namun asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa memiliki perbedaan. Apa saja?

  1. Jaminan kematian

Asuransi jiwa memberikan jaminan kematian dengan sebab apapun. Sementara asuransi kecelakaan diri hanya memberikan jaminan kematian jika kematian tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

  1. Santunan lain selain jaminan kematian

Asuransi jiwa tidak memberikan santunan lain seperti jaminan cacat tetap total dan perawatan medis karena kecelakaan, kecuali tertanggung membeli asuransi tambahan. Sementara asuransi kecelakaan diri memberikan manfaat dasar berupa santunan cacat dan perawatan medis akibat kecelakaan.

  1. Penentu premi

Premi pada asuransi jiwa ditentukan oleh usia. Sedangkan premi pada asuransi kecelakaan diri ditentukan oleh jenis risiko pekerjaan dan periode perlindungan. Semakin singkat periode perlindungan, semakin murah pula premi asuransi kecelakaan diri.

  1. Masa perlindungan

Masa perlindungan asuransi kecelakaan diri umumnya lebih singkat, tergantung durasi perjalanan yang ingin dilindungi. Itu sebabnya, asuransi kecelakaan diri umumnya melekat pada asuransi perjalanan atau traveling insurance. Periode perlindungan yang ditawarkan asuransi kecelakaan diri beragam mulai dari satu hari, satu minggu, hingga tiga bulan. Sementara masa perlindungan asuransi jiwa lebih panjang, mulai dari satu tahun hingga seumur hidup. Karena perbedaan masa perlindungan, premi yang ditawarkan asuransi kecelakaan diri umumnya lebih terjangkau ketimbang premi asuransi jiwa.

  1. Masa tunggu klaim

Asuransi jiwa memiliki masa tunggu klaim untuk pre-existing condition. Sedangkan asuransi kecelakaan diri tidak ada masa tunggu.

 Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post RUPST Maybank Indonesia (BNII): Bagi Dividen Rp580 Miliar hingga Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
Next Post KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I/2026

Member Login

or