1
1

OJK Sebut Kinerja NIM dan BOPO Perbankan Masih Sejalan dengan Kondisi Ekonomi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara umum memandang kinerja Net Interest Margin (NIM) dan Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) industri perbankan saat ini masih sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.

“Kinerja NIM dan BOPO perbankan bergantung pada berbagai faktor, di antaranya suku bunga acuan, efisiensi biaya dana, struktur kredit, permintaan kredit/pembiayaan, serta profil risiko bank dan nasabah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 3 Juni 2026.

|Baca juga: Harga BBM Pertamina Resmi Berubah per 1 Juni 2026, Berikut Rinciannya!

|Baca juga: Jaga Struktur Permodalan, Asuransi Maximus (ASMI) Siap Buyback Saham 10%

Ia menambahkan tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong sangat baik, meskipun NIM dalam tren menurun. NIM pada Maret 2026 sebesar 4,38 persen, lebih rendah dibandingkan dengan NIM pada Maret 2025 yang mencapai 4,51 persen.

Hal yang sama juga terlihat dalam rasio BOPO perbankan, lanjutnya, di mana BOPO Maret 2026 sebesar 86,96 persen lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebesar 85,84 persen (Maret 2025).

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Penurunan NIM yang juga sejalan dengan penurunan suku bunga perbankan menandakan upaya bank untuk menekan suku bunga kredit, sehingga biaya kredit menjadi lebih murah dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” klaimnya.

Selanjutnya OJK memproyeksikan ke depan NIM perbankan masih akan berada dalam level yang stabil dan moderat, dalam hal transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit meningkat.

|Baca juga: OJK Pede Kinerja Perbankan RI Tetap Solid hingga Akhir 2026

|Baca juga: Pemerintah Inisiasi Program Kredit Rakyat untuk Akselerasi Ekonomi, Begini Kata Bos OJK!

OJK juga senantiasa mendorong bank untuk mengedepankan efisiensi operasional, sehingga mendorong penurunan BOPO dan pengelolaan risiko kredit yang baik sebagai strategi menjaga profitabilitas secara berkelanjutan dan tidak semata mengandalkan spread bunga.

“OJK terus memantau perkembangan terkini guna memastikan industri perbankan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Sebesar Rp38,73 Triliun di Kuartal I 2026
Next Post AAJI Laporkan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal Pertama 2026

Member Login

or