Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Sinar Mas menjalin kerja sama dengan tujuh BPR Syariah (BPRS) di wilayah Aceh. Kerja sama yang dilakukan adalah penutupan asuransi umum syariah yang meliputi asuransi kebakaran syariah dan asuransi kendaraan bermotor syariah.
Sebanyak tujuh BPR Syariah (BPRS) tersebut adalah PT BPRS Hikmah Wakilah, PT BPRS Artha Aceh Sejahtera, PT BPRS Taman Indah Darussalam, PT BPRS Baiturrahman, PT BPRS Tengku Chiek Dipante, PT BPR Ingin Jaya, dan PT BPRS Serambi Mekka.
|Baca juga: Randy Lianggara dan Yujun Chean Perkuat Jajaran Manajemen Qoala
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas Bayar klaim Hole In One 2 hari kerja
BPR Syariah tersebut merupakan anggota Kompartemen BPRS ASBISINDO (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), bagian otonom dari Perkumpulan Bank Syariah Indonesia ASBISINDO yang beranggotakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas dan Asuransi Sinar Mas Unit Usaha Syariah Berikan Literasi Keuangan di Bogor
Acara seremonial penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Ketua ASBISINDO sekaligus Direktur Utama PT BPRS, Hikmah Wakilah Sugito, Kepala Divisi Syariah PT Asuransi Sinar Mas, Daniel Armagatlie, Pimpinan Cabang Asuransi sinar Mas Banda Aceh, Osnady Rahmat, dan direktur dari masing-masing BPRS.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi para debitur BPRS dengan adanya pelindungan asuransi syariah. Semoga ke depannya, sinergi ini dapat terus berlanjut di bidang asuransi lainnya dan ke semua anggota ASBISINDO wilayah Sumatera Utara bahkan seluruh Indonesia,” ungkap Daniel Armagatlie dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Agustus 2024.
Kantor cabang khusus unit usaha syariah Asuransi Sinar Mas
Untuk melayani kebutuhan nasabah dengan prinsip syariah, Asuransi Sinar Mas telah memiliki kantor cabang khusus untuk unit syariah yang berada di Banda Aceh dan Lhokseumawe. Hal ini sesuai peraturan di provinsi Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 2018 tentang lembaga keuangan syariah maka semua Lembaga Keuangan Syariah yang beroperasi di Aceh wajib menjalankan operasionalnya dengan prinsip syariah.
|Baca juga: BI, BEI, KPEI, dan 8 Bank Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP
|Baca juga: 55% Investor adalah Milenial dan GenZ
“Saat ini lini bisnis yang menjadi andalan di Banda Aceh adalah asuransi mobil syariah dan asuransi property all risk. Ke depan lini bisnis yang akan dikembangkan adalah asuransi kecelakaan diri syariah, asuransi kesehatan syariah dan asuransi PAYDI,” jelas Osnady Rahmat, Pimpinan ASM Banda Aceh.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News