Media Asuransi, GLOBAL – Bank Negara Malaysia (BNM) merilis Dokumen Kebijakan Praktik Penyelesaian Klaim (PD CSP). Dokumen itu mengungkap standar minimum industri asuransi saat menangani dan menilai klaim (takaful umum dan umum).
Dilansir dari Insurance Asia, Kamis, 4 Juli 2024, PD CSP bertujuan untuk memastikan penyelesaian klaim yang adil, transparan, dan tepat waktu dengan memberlakukan persyaratan dan ekspektasi peraturan.
Hal ini juga mendorong penerapan solusi digital untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penipuan, dan meningkatkan pengalaman pelanggan, sehingga mempertahankan asuransi motor dan takaful yang terjangkau bagi konsumen.
|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Ramal IHSG Bakal Sentuh 7.585 hingga Akhir 2024
Penyempurnaan-penyempurnaan utama meliputi:
- Peran dan tanggung jawab yang jelas bagi dewan direksi dan manajemen senior dalam penyelesaian klaim.
- Kewajiban untuk menampilkan Piagam Layanan Konsumen Motor atau Motor Consumer Service Charter (MCS) yang menguraikan waktu penyelesaian yang diharapkan.
- Waktu penyelesaian yang lebih singkat untuk klaim motor dan non-motor.
- Transparansi dalam estimasi perbaikan motor.
- Standar profesionalisme yang tinggi untuk penilai internal.
- Panduan untuk klaim Kerusakan Sendiri Ketukan demi Ketukan (OD KfK) untuk mempercepat pemrosesan.
- Penanganan yang tepat untuk kendaraan Actual Total Loss (ATL) dan Beyond Economic Repairs (BER).
- Perlakuan yang adil bagi konsumen yang membeli kendaraan BER.
- Kebijakan ini berlaku efektif mulai 2 Januari 2025, dengan ketentuan tertentu mulai 1 Juli 2024.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News