Media Asuransi, JAKARTA – Apakah kita memperhatikan bahwa biaya kesehatan di Indonesia terus menerus naik setiap tahunnya? Meski demikian, pos keuangan yang kita siapkan untuk menanggung biaya kesehatan belum tentu cukup setiap kali dibutuhkan.
Akhirnya, ketika salah satu anggota keluarga divonis sakit kritis, banyak orang mencari cara untuk membiayai pengobatan dengan meminjam uang kepada keluarga atau kerabat, hingga menjual aset yang dimiliki seperti perhiasan, mobil, tanah, bahkan rumah.
Mengutip Allianz Indonesia, Sabtu, 4 Juli 2026, sebenarnya ada cara yang ampuh untuk menyiasati biaya kesehatan yang terus naik, yaitu dengan memaksimalkan manfaat perlindungan asuransi kesehatan.
|Baca juga: Dari Beban Kerja hingga Lingkungan, Ini Penyebab Karyawan Memilih Resign
|Baca juga: Kenali Toxic Leadership: Ciri, Dampak, dan Penyebab Bos yang Merusak Tim!
Bagi yang bekerja di suatu perusahaan, pada umumnya perusahaan akan menanggung biaya kesehatan kita dan keluarga, baik melalui asuransi maupun ditanggung sendiri oleh perusahaan. Kita bisa menilai sendiri apakah manfaat pertanggungan yang diberikan cukup atau sebenarnya membutuhkan standar pelayanan kesehatan yang lebih.
Bagi kita yang menginginkan manfaat perlindungan kesehatan yang lebih dan juga bagi yang bekerja lepas dan tidak terikat pada perusahaan, ada baiknya kita melihat asuransi kesehatan yang bisa dibeli secara individual.
Mulailah melihat kembali manfaat kesehatan apa saja seperti rawat jalan, rawat inap, kesehatan gigi, manfaat optik, persalinan, dan lain-lain serta berapa besar batas nilai pertanggunan yang diberikan oleh perusahaan.
Lalu, ketahui juga apakah perlindungan sudah mencakup seluruh anggota keluarga (suami/istri dan anak). Dengan memeriksa dan mencocokkannya dengan kebutuhan, kita akan mengetahui apakah kita membutuhkan asuransi kesehatan yang dibeli secara pribadi/individual.
Berdasarkan keterangan di atas, banyak yang beranggapan bahwa jika sudah memiliki pertanggungan kesehatan dari perusahaan, tidak ada gunanya memiliki asuransi kesehatan pribadi/individual. Nah, sebenarnya kita tidak perlu khawatir karena manfaat keduanya tidak akan tumpang tindih.
|Baca juga: 3 Ciri Pemimpin yang Jadi Penghambat, Bukan Pendorong Kemajuan
|Baca juga: Ingin Beli Asuransi untuk Orang Lain? Coba Cek Dulu Informasi Berikut!
Hal itu karena kedua manfaat asuransi tersebut dapat disinergikan. Hal ini lazim disebut sebagai koordinasi manfaat atau Coorditation of Benefit (COB). COB adalah sistem yang mengatur pembagian tanggung jawab pembayaran klaim kesehatan saat ada lebih dari satu penjamin asuransi.
Koordinasi manfaat dapat membantu memastikan bahwa manfaat yang kita rasakan maksimal sekaligus menghindari potensi pembayaran lebih dari yang seharusnya kita terima. Untuk lebih jelasnya, misalnya dalam situasi kita atau pasangan melahirkan.
Pertanggungan kesehatan dari perusahaan hanya dapat menanggung sebesar Rp 8 juta untuk persalinan normal, sedangkan biaya yang nyatanya dikeluarkan sebesar Rp10 juta. Berdasarkan skema COB, perusahaan akan membayar biaya melahirkan sesuai dengan batasan yang diberikan yaitu sebesar Rp8 juta.
Sisa biaya sebesar Rp2 juta akan ditanggung oleh asuransi kesehatan individual yang kita miliki. Oleh karena itu, ketahuilah manfaat asuransi kesehatan dengan tepat. Cermati dan maksimalkan manfaat yang ada.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

