Media Asuransi, JAKARTA – Margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan mulai tertekan pada semester I/2026. Meski marginnya makin tipis, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi industri perbankan masih sehat dan profitabilitasnya tetap kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pergerakan NIM saat ini masih wajar jika melihat kondisi ekonomi dan dinamika suku bunga. “Secara umum OJK memandang kinerja NIM saat ini masih sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi,” kata Dian, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Berdasarkan data OJK, NIM perbankan pada Juni 2026 berada di level 4,34 persen. Angka ini turun dari 4,48 persen pada Juni 2025. Salah satu penyebabnya adalah pergerakan suku bunga acuan BI Rate. Ketika suku bunga acuan berubah maka bank ikut menyesuaikan bunga simpanan dan kreditnya.
Masalahnya, bunga deposito atau Dana Pihak Ketiga (DPK) naik lebih cepat dibandingkan dengan suku bunga kredit. Alhasil, jarak antara biaya dana yang harus dibayar bank dan pendapatan bunga dari kredit menjadi semakin tipis.
|Baca juga: Hanwha Life Bekali 2.728 Karyawan dengan AI, Siapkan 58 Proyek Baru
|Baca juga: Transaksi Akuisisi Diramal Makin Ramai, Asuransi M&A Bakal Kecipratan Untung?
Kondisi ini akhirnya ikut menekan NIM. Meski demikian, bank juga punya alasan untuk tidak buru-buru menaikkan suku bunga kredit. Dengan menjaga suku bunga kredit tetap relatif stabil, biaya pinjaman nasabah tidak ikut melonjak dan permintaan kredit tetap bisa tumbuh.
Dian menjelaskan pergerakan NIM tidak hanya ditentukan oleh suku bunga. Struktur kredit, permintaan pembiayaan, persaingan antarbank, hingga daya tawar pemilik dana juga ikut berpengaruh. Profil risiko bank dan nasabah turut menjadi pertimbangan.
Di tengah NIM yang menurun, OJK menilai kondisi keuntungan industri perbankan masih tergolong sangat baik. Karena itu, penurunan margin bunga belum menjadi sinyal bahwa kinerja perbankan sedang bermasalah.
OJK memperkirakan NIM perbankan ke depan masih akan berada dalam level yang sehat dan moderat. Pengawas akan terus memantau pergerakan suku bunga dan kondisi industri agar bank tetap bisa tumbuh tanpa mengorbankan kesehatan bisnisnya.
“OJK terus memantau perkembangan terkini guna memastikan industri perbankan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” pungkas Dian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

