Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini ke depan prospek industri perasuransian masih cukup positif. Kondisi itu seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri.
Namun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, industri asuransi Indonesia tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global.
|Baca juga: Allianz Yakin PDB Global Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian
|Baca juga: Allianz Life Indonesia Sebut Kecerdasan Buatan Tampil sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
“Sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan data posisi Maret 2026, Ogi menambahkan, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Sedangkan industri asuransi umum dan reasuransi mencatat laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun atau meningkat sekitar Rp0,08 triliun. Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan.
|Baca juga: Allianz Indonesia Sebut Kehati-hatian Jadi Kunci Investasi di Tengah Realitas Baru 2026
Sementara itu, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy.
Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 1,77 persen yoy dengan nilai Rp41,24 triliun.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.500, Bos BI Sebut Ini Biang Keroknya!
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

