Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN.
|Baca juga: KPK Sebut Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Berimbas ke Ekonomi RI, Bagaimana Nasib Asuransi Swasta?
Ghufron mengatakan bahwa tahun 2024 adalah momen tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan. “BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat, 10 September 2024.
Salah satu upaya transformasi mutu layanan Program JKN adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan bergerak untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). “Simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan peserta hanya menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi, serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN,” jelas Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN). Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik,” ungkap Ghufron.
|Baca juga: Bukan Hanya BPJS Kesehatan, KPK Juga Bakal Pelototi Klaim Fiktif di Asuransi Swasta!
Sesuai dengan prinsip UHC, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan gagasan dalam menghadapi tantangan kesehatan di Indonesia. Harapannya terjalin kolaborasi lebih erat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
“Selama satu dekade penyelenggaraan Program JKN, berbagai dinamika dan tantangan terus kita hadapi. Fasilitas kesehatan sebagai mitra utama BPJS Kesehatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, sehingga sudah semestinya BPJS Kesehatan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ucap Inda.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News