Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi melihat adanya peluang untuk memperluas peran perusahaan asuransi swasta dalam memberikan perlindungan bagi penumpang transportasi publik.
Hal ini mencuat setelah insiden kecelakaan kereta di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu. Skema perlindungan yang berlaku sekarang dinilai masih terbatas pada cakupan dasar, sehingga potensi pengembangan produk perlindungan tambahan dinilai masih terbuka.
|Baca juga: Bos Citi Indonesia Dukung Rencana OJK Ubah Aturan RBB
|Baca juga: Penyaluran Kredit KB Bank (BBKP) Tumbuh 2,61% Jadi Rp43,19 Triliun di Kuartal I/2026
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menilai perlindungan dasar bagi penumpang transportasi publik pada prinsipnya sudah tersedia melalui skema wajib. Namun, ia menyebut, asuransi swasta dapat berperan sebagai pelengkap melalui skema tambahan atau top up.
“Setahu saya ada beberapa inisiatif untuk meng-cover sebagai top up. Terus Jasa Raharja semua di-cover, kalau mau beli boleh, termasuk naik pesawat kita tawarin tuh asuransinya. Jadi mestinya buat sebagai top up,” kata Yulius, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Yulius, konsep tersebut serupa dengan model perlindungan di sektor lain, seperti kesehatan, di mana masyarakat dapat membeli perlindungan tambahan di luar jaminan dasar. “Kalau mau beli, boleh. Naik pesawat kan coba kita tawarin asuransinya, jadi mestinya buat sebagai top up,” ujar Yulius.
|Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Fauzi Arfan, Ketua Umum AASI Terpilih Periode 2026–2029
|Baca juga: RUPSLB JMA Syariah (JMAS) Rombak Formasi Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya!
Meski demikian, ia mengakui, rendahnya literasi masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam mendorong penetrasi asuransi. Banyak masyarakat dinilai memahami asuransi, tetapi belum terdorong untuk memiliki perlindungan.
“Makanya kalau lihat literasinya bank, inklusinya lebih tinggi daripada literasinya. Kalau kita (asuransi) literasi memang lebih tinggi daripada inklusinya. Jadi orang kira ngerti asuransi saja, tapi tidak mau beli asuransi,” kata Yulius.
Ia menambahkan peningkatan pemahaman mengenai manajemen risiko menjadi faktor penting untuk mendorong penggunaan asuransi secara lebih luas. “Risk management itu kan bagian dari kemajuan sebenarnya. Kalau mau maju, harus bisa me-manage risiko,” pungkas Yulius.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
