Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp 38,73 triliun pada sepanjang kuartal I 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan tipis dibandingkan pembayaran klaim kuartal I 2025 sebesar Rp 38,16 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal pertama 2026 di Grha AAJI, Selasa 2 Juni 2026 menjelaskan, bahwa perkembangan pembayaran klaim pada kuartal pertama 2026 mencerminkan kebutuhan perlindungan masyarakat yang terus berkembang, mulai dari manfaat akhir kontrak hingga perlindungan kesehatan.
|Baca juga: Pertumbuhan Bisnis Baru di Industri Asuransi Jiwa Capai Rp27,90 Triliun di Kuartal I 2026
Salah satu komponen klaim yang mengalami peningkatan signifikan adalah klaim akhir kontrak yang melonjak 112,0 persen menjadi Rp10,45 triliun. Hal ini menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang telah mencapai akhir masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis. Di sisi lain, klaim surrender mengalami penurunan 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Kondisi ini mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk mempertahankan polis asuransi jiwa sebagai bagian dari perlindungan jangka panjang.
|Baca juga: AAJI Pede Revisi Aturan Unitlink Dorong Keseimbangan Produk Asuransi
Jika melihat komponen klaim lainnya, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp2,83 triliun, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap risiko utama kehidupan tetap menjadi fungsi penting industri asuransi jiwa.
|Baca juga: Broker Asuransi dan Underwriter: Membangun Budaya Klaim yang Fair, Cepat, dan Dipercaya
Sementara itu, lanjut Wianto, klaim kesehatan meningkat 15,3 persen menjadi Rp6,72 triliun, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dan menjadi salah satu perhatian utama industri.
“Adanya kenaikan klaim kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masyarakat masih tinggi, dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memainkan peran yang sangat penting. Karena itu, industri saat ini terus beradaptasi melalui transformasi yang sejalan dengan kebijakan regulator, agar perlindungan kesehatan tetap dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Wianto.
Editor Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

