1
1

Merger Asuransi BUMN Belum Final, Tugu Insurance (TUGU) Ungkap Penyebabnya!

Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance Adi Pramana | Foto: Tugu Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – Rencana penggabungan (merger) perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam tahap kajian. Proses tersebut dinilai membutuhkan waktu karena mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 di industri asuransi.

Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance Adi Pramana mengatakan penyusunan kajian merger hingga kini masih berlangsung dan Tugu Insurance turut dilibatkan dalam proses tersebut.

“Based on kajian ini juga sebenarnya masih dalam proses berjalan,” kata Adi, dalam Media Meet Up di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

|Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng, Tugu Insurance (TUGU) Bakal Garap Proteksi Mega Proyek Migas Blok Masela!

|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Catat Asuransi Energi Sumbang 30% Premi, Bisnis Migas Masih Menjanjikan!

Menurut Adi, implementasi PSAK 117 menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam penyusunan kajian karena sebagian perusahaan asuransi masih berada dalam masa penyesuaian terhadap standar akuntansi baru tersebut.

“Masih banyak industri yang masih beradaptasi, belajar. Tentunya kajian ini juga berdasarkan standar accounting yang baru juga,” ujarnya.

Adi mengatakan industri asuransi nasional juga masih memerlukan penataan dari sisi jumlah pelaku usaha. Ia mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong penguatan permodalan perusahaan asuransi sebagai upaya memperkuat struktur industri.

“Bicara supply demand, kalau supply sedikit, harga akan lebih sehat, kita kompetisi di service sajalah,” katanya.

|Baca juga: DBS Bank: Pelaku Pasar Menantikan Gubernur BI yang Baru

|Baca juga: Visa Perkuat Posisi Strategis di Industri Global Lewat BTS WORLD TOUR ARIRANG

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyampaikan rencana konsolidasi perusahaan asuransi BUMN. Melalui kebijakan tersebut, jumlah perusahaan asuransi pelat merah akan dikurangi dari 15 entitas menjadi tiga perusahaan yang masing-masing bergerak di segmen asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Doni Oskaria mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi BUMN secara menyeluruh yang juga mencakup penyederhanaan jumlah anak dan cucu usaha BUMN.

“Asuransi dari 15 akan menjadi tiga, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance,” pungkas Doni.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Makin Tegas! BPR yang Belum Penuhi Modal Inti Bakal Kena Sanksi
Next Post Cuaca Makin Tak Menentu, Tugu Sebut Premi Asuransi Bisa Ikut Terkerek Dampak Perubahan Iklim

Member Login

or