1
1

OJK Klaim Berikan Waktu Cukup untuk Industri Asuransi Tingkatkan Modal Minimum, Apa Iya?

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Erlangga Adiputra

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan kebijakan OJK untuk menaikkan modal minimum dan ekuitas minimum perusahaan asuransi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas industri perasuransian.

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?

“Saya rasa ini sudah menjadi sebuah kebijakan yang harus kita lakukan untuk bisa memperkuat kapasitas daripada industri perasuransian di Indonesia,” ujar Ogi, dalam paparannya di acara Indonesia Rendezvous di Bali, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ogi menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha sektor jasa keuangan dalam memenuhi peningkatan modal tersebut dengan harapan agar seluruh pelaku usaha bisa mempersiapkan diri. “Dan kami memberikan waktu yang cukup untuk pemenuhan peningkatan daripada modal umum dan modal sektor dari perusahaan asuransi,” kata Ogi.

|Baca juga: AAUI Sebut Ekuitas 40 Perusahaan Asuransi Turun Imbas Penerapan PSAK 117

Selain itu, OJK juga tengah mempersiapkan program penjaminan polis yang akan dilaksanakan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kemudian juga kita menyongsong untuk program penjaminan polis yang akan kita lakukan bersama-sama dengan LPS yang menjadi tugas untuk menyelenggarakan program penjaminan polis yang akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat pada industri perasuransian, dan juga mengantisipasi potensial risk dan juga sistem stabilitas,” jelasnya.

|Baca juga: 12 Perusahaan Asuransi Serahkan Bisnis Syariah, KUPASI: Kuantitas Bakal Ideal dan Struktur Lebih Kuat!

Dengan langkah ini, OJK berupaya mengantisipasi risiko potensial sekaligus memperkuat fondasi industri perasuransian di tengah tantangan ekonomi global.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MSIG Insurance Gandeng Thriwe Tingkatkan Manfaat Asuransi Perjalanan
Next Post GCash Bidik Peningkatan Inklusi Keuangan di Filipina via Asuransi

Member Login

or