1
1

OJK dan Kemenko Perekonomian Mulai Susun Persiapan KEK Keuangan sebagai Financial Center

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membahas rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan pusat keuangan atau financial center di Indonesia.

Anggota KSSK yang juga Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal dan difokuskan pada hal-hal mendasar yang perlu dipersiapkan dari sisi regulator.

|Baca juga: Dari Spekulasi ke End-User, Industri Properti RI Dinilai Makin Sehat

|Baca juga: AAJI Komitmen Perkuat Ketahanan Risiko Industri Asuransi Jiwa di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk persiapan financial center. Ini utama dari sisi OJK, apa saja yang harus dipersiapkan,” ujar Frideric, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Friderica, OJK dan Kemenko Perekonomian sejauh ini baru melakukan diskusi awal terkait konsep pusat keuangan tersebut. Pembahasan rinci mengenai model kawasan, regulasi, hingga kerangka pengawasan disebut masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kami tentu harus koordinasi dulu bentuknya financial center akan seperti apa. Kemarin baru primary discuss, kemudian konsep, kerangka aturan sehingga pada saatnya akan jadi satu kesatuan kita koordinasi dengan baik,” katanya.

|Baca juga: Kuartal I/2026, Pasar Properti Tunjukkan Ketahanan di Tengah Berbagai Tekanan

|Baca juga: CBRE Indonesia: Pasar Properti Jakarta Memasuki Fase Pertumbuhan yang Lebih Berkelanjutan

Ia menilai keberadaan kawasan keuangan khusus berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Karena itu, OJK mendukung penuh pembentukan pusat keuangan tersebut agar mampu mendorong masuknya aliran modal asing ke dalam negeri.

“Kami sangat dukung, utamanya adalah bagaimana hal ini jadi peningkatan daya tarik untuk aliran investasi global masuk ke Indonesia,” ucap Friderica.

|Baca juga: AXA Financial Indonesia Komitmen Cegah Dampak Perubahan Iklim

|Baca juga: 8 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus hingga April 2026, Bos OJK Respons Begini!

Selain itu, OJK juga melihat peluang pengembangan layanan dan instrumen keuangan baru melalui pusat keuangan tersebut. Salah satunya melalui pengembangan produk berbasis emas yang saat ini mulai diperluas regulator.

“Kami juga sudah perluas saat ini, seperti bullion, kemudian ETF Emas (Exchange Traded Fund Emas). Ini di negara sudah lebih awal,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kinerja 2025 Menguat, Askrindo Siap Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan
Next Post H2IC Gelar  Tournament Golf ke 6

Member Login

or