Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total tertanggung terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Kondisi itu dapat tercapai tidak terlepas dari kontribusi para tenaga pemasar yang merupakan mitra perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air.
“Di 2023, kami mencatat ada beberapa hal yang menjadi highlight dan menjadi catatan penting dalam mengambil keputusan kita di 2024. Kinerja positif yang sangat baik ini kiranya dari total tertanggung yang konsisten terus meningkat,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty, dikutip dari Youtube AAJI, Jumat, 16 Februari 2024.
Peningkatan total tertanggung
Hingga 30 September 2023, tambahnya, peningkatan total tertanggung mencapai 94,18 juta orang. “Kita baru punya angka sampai September 2023. Total peningkatannya mencapai 94,18 juta orang. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kinerja rekan-rekan semua (tenaga pemasar) sebagai mitra perusahaan yang secara langsung bertemu dengan calon-calon nasabah,” ucapnya.
|Baca juga: Allianz Syariah Bagikan Asuransi Gratis kepada 1.005 Pekerja DLH Kota Bogor
Elin menambahkan peningkatan total tertanggung ini juga diimbangi dengan peningkatan total uang pertanggungan nasabah yang sampai dengan 30 September 2023 berjumlah Rp5.393,17 triliun. Namun sayangnya, kata Elin, walau jumlah rakyat Indonesia yang ditanggung perusahaan asuransi jiwa sudah besar tapi belum dibarengi dengan peningkatan jumlah premi.
“Jumlah rakyat Indonesia yang ditanggung kita (perusahaan asuransi jiwa) sudah besar (tapi) memang preminya belum meningkat. Tapi positif bagi industri kita karena masa pemulihan ekonomi yang sangat masih fluktuatif ini industri kita tetap bergerak dan bertumbuh ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
|Baca juga: IFG Life dan BPKP Kolaborasi Gelar Sosialisasi Fraud Control System
Lebih lanjut, ia menambahkan, pelaku industri asuransi jiwa termasuk tenaga pemasar mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk bersama-sama mengembalikan kepercayaan nasabah sesuai dengan porsi yang benar dan yang tercantum dalam polis yang sudah disepakati dengan nasabah.
“Tentunya apabila kita mampu membangun kepercayaan nasabah menjadi lebih kuat kedepannya di tengah tingginya biaya pemenuhan kebutuhan akan proteksi industri ini, akan lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News