Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan penanganan jalan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, khusus di Provinsi Sumatra Utara, telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas yang telah selesai dikerjakan di 2023.
|Baca: Penguatan Kemanan Siber di Layanan Kesehatan Mendesak Dilakukan
“Lokasinya tersebar di 19 kabupaten/kota dengan biaya sebesar Rp1,2 triliun dan total panjang 224 km. Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Sumut tersebar di 4 kawasan/koridor, yakni di Lintas Timur, Lintas Tengah, Lintas Barat, dan di Kawasan Nias,” kata Jubir Endra, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 17 Februari 2024.
Salah satu ruasnya adalah yang ditinjau Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Mei 2023 lalu yaitu ruas Jalan Gunting Saga-Teluk Binjei di Kabupaten Labuhan Utara (Labura) sepanjang lima km dengan biaya penanganan Rp41,6 miliar.
“Di Kabupaten Labuhan Utara tersebut juga telah selesai penanganan IJD ruas Teluk Binjei-Tanjung Leidong sepanjang tiga km dengan biaya peningkatan jalan sebesar Rp29,4 miliar,” kata Endra.
Selain menyelesaikan penanganan IJD, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan jalan rusak di kawasan Liang Melas Datas di Kabupaten Karo yang juga dikenal dengan Jalan ke Kampung Jeruk atau “Jalan Jeruk”. “Perbaikan jalan jeruk yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit sepanjang 37,2 km dan lebar 3,5 meter,” pungkas Endra.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News