1
1

Populix: 84% Pengguna Internet Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet.

Menurut hasil survei Populix, 82 persen pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63 persen dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.

|Baca: Kemenparekraf Dukung Pengurangan Pajak 10 Persen dari PPh untuk Pariwisata

Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk ‘Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure’ memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.

Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59 persen), poker online (48 persen), kasino online (47 persen), dan judi bola (44 persen).

Selain itu, sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55 persen) dan situs web gaming (57 persen).

Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20 persen).

|Baca: Harga Minyak Dunia Menguat, Emas Global Meredup

Head of Social Research Populix Vivi Zabkie mengatakan iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63 persen responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik di website maupun media sosial.

Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut.

“Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 7 Februari 2024.

Dampak paparan judi online

Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41 persen responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16 persen responden di antaranya mengaku mencoba perjudian online.

Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah Rp100.000. Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama.

PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah. Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online. Sebanyak 74 persen responden setuju dan mendukung kebijakan Kominfo untuk membatasi akses terhadap situs judi online.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MSIG Life Perkenalkan Smile Optima Flexilink
Next Post Hanoi Re Catat Pendapatan Naik 12% di 2023

Member Login

or