1
1

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% di Agustus 2026

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Kredit perbankan tercatat tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy) pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut meningkat tipis dibandingkan dengan Juli 2026 yang tercatat sebesar 13,58 persen yoy.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan intermediasi perbankan kembali menguat dengan kondisi ketahanan perbankan yang tetap terjaga.

“Kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen yoy,” kata Destry, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 23 September 2026.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi. Masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 25,11 persen yoy, 11,45 persen yoy, dan 5,07 persen yoy pada Agustus 2026.

Menurut Destry, peningkatan intermediasi perbankan turut didukung kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Hingga minggu pertama September 2026, total insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp461,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp338,2 triliun dialokasikan melalui KLM financing channel dan Rp123 triliun melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).

|Baca juga: OJK Klaim Likuiditas Perbankan Masih Memadai Meski LDR Meningkat

|Baca juga: BI Tahan BI Rate 5,75%, Ini Alasannya!

“Selain itu, minat penyaluran kredit (lending appetite) juga masih longgar serta didukung pertumbuhan DPK yang mencapai 10,94 persen (yoy),” ujar Destry.

Dengan perkembangan tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran 8 persen hingga 12 persen. Di sisi lain, ketahanan perbankan masih terjaga. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,84 persen pada Juli 2026.

Kualitas kredit juga masih berada pada level yang terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tercatat sebesar 2,10 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto pada Juli 2026.

Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil sebesar 23,04 persen pada Agustus 2026.

“Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkas Destry.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Rayakan Hari Pelanggan 2026, Allianz Indonesia Pererat Kedekatan dan Pengalaman Nasabah
Next Post DANA Blokir Akun Terindikasi Penyalahgunaan Transaksi Kartu Kredit

Member Login

or