1
1

BEI Ungkap Update Demutualisasi, Investor Potensial Nyatakan Minat Berinvestasi!

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) membeberkan rencana pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Rencana dimaksud sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tertulis bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham bursa efek.

“Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi bursa efek,” kata Jeffrey, dalam konferensi pers usai RUPSLB BEI yang digelar secara virtual, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menambahkan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut maka telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia. Hal itu dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa sesuai Undang-Undang P2SK.

|Baca juga: Bos Prudential Indonesia: Ketidakpastian Jadi Pengingat Pentingnya Ketahanan Finansial

|Baca juga: RUPSLB BEI 2026 Setujui Pengangkatan Komisaris dan Persiapan Demutualisasi Terus Berjalan

Atas penyampaian minat tersebut, lanjutnya, perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan. Hal itu termasuk perubahan ketentuan baik dari sisi perseroan maupun memberi masukan terhadap peraturan OJK yang berkaitan.

“Perseroan akan senantiasa mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan akan mengimplementasikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan, tidak ada pengambilan keputusan terkait agenda kedua yang berkaitan dengan demutualisasi. “Bahwa di dalam agenda kedua itu tidak dilakukan pengambilan keputusan. Jadi kami menginformasikan kepada pemegang saham terkait dengan progres dari rencana demutualisasi bursa efek,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, pada kesempatan sebelumnya di akhir Juli 2026, BEI sudah melakukan komunikasi dengan pemegang saham terkait dengan rencana dilakukannya demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Jeffrey mengaku respons yang diterima cukup positif dari pemegang saham bursa terkait dengan rencana demutualisasi.

“Karena tentu kita semua sepakat dari sekian banyak bursa besar di dunia, BEI adalah salah satu bursa yang belum melakukan demutualisasi. Tentu dengan demutualisasi ini kita optimistis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing lebih tinggi di tingkat global,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perang dan Inflasi Klaim Mulai Bikin Pasar Asuransi Ketar-ketir
Next Post Peta Baru Pialang Asuransi Indonesia

Member Login

or